Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Di Babel, ASN yang Klik Postingan Berbau Pilkada Akan Ditindak Tegas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 21 Januari 2018
Di Babel, ASN yang Klik Postingan Berbau Pilkada Akan Ditindak Tegas

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah meningkatkan peran Diskominfo mengawasi media sosial aparatur sipil negara, guna menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2018.

"Kami meminta ASN untuk tidak menggugah, mengklik, atau berfoto bersama dengan pasangan calon peserta Pilkada," katanya sepeti dilansir Antara, Minggu (21/1).

Ia menjelaskan, larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bernomor B/71/2017 tertanggal 27 Desember 2017.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Kami akan menindaktegas ASN yang terlibat politik mendukung salah satu pasangan calon bupati/wali kota Pilkada 2018," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan peran Diskominfo provinsi, kabupaten/kota mengawasi media sosial ASN.

Selain itu meningkatkan kerja sama dengan Bawaslu dan keterlibatan serta peran masyarakat dalam mengawasi ASN selama pemilihan kepala daerah tahun ini yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bangka, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

"Kalau ada yang melaporan disertai bukti, tentu kita akan bersikap menindak ASN yang terlibat politik praktis tersebut," ujarnya.

Ia mengimbau ASN khususnya di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel untuk menjaga netralitas agar penyelenggaran pemilihan kepala daerah ini berjalan dengan kondusif, berkualitas.

"Kami berharap masyarakat untuk berperan aktif dan melapor ke Diskominfo apabila ditemukan media sosial ASN mendukung salah satu calon peserta Pilkada tahun ini," katanya. (*)

#Pilkada 2018 #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Bangka Belitung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan