Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Oktober 2015
Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti

Politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo (Foto: dewieyasinlimpo.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Berita tak sedap menimpa keluarga besar Yasin Limpo. Salah satu anggota keluarga mereka, Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ya, Dewie Yasin Limpo adalah satu dari tujuh bersaudara klan Yasin Limpo yang selama puluhan tahun menguasai jagat politik lokal maupun menjadi wakil Sulawesi Selatan (Sulsel) di DPR. Dinasti politik Yasin Limpo amat kuat bercokol di Sulawesi Selatan.

Politikus Partai Hanura ini ditangkap KPK di Jakarta, Selasa (20/10) karena diduga menerima suap Rp1,5 miliar dalam rangka memuluskan proyek pembangkit listrik. Kebetulan selain menjabat Sekretaris Fraksi DPR Partai Hanura, ia juga didaulat sebagai anggota Komisi VII DPR yang membawahi bidang energi.

Dewie Yasin Limpo berhasil menjadi anggota DPR 2014-2019 dari Partai Hanura untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I setelah meraup 39.514 suara. Dapil Sulsel 1 meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ia sebelum aktif di Partai Hanura, pernah bergabung organisasi sayap Partai Golkar, Kosgoro. Dewie Yasin Limpo juga pernah menjadi caleg bagi Partai Bulan Bintang dan kemudian Partai Demokrasi Kebangsaan (2004) sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Hanura.

Pada tahun 2011, nama Dewie Yasin Limpo sempat mencuat ketika tersangkut kasus surat palsu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan kursi calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Saat itu, Dewie Yasin Limpo sebagai calon Hanura bersengketa dengan Mestariani Habie dari Gerindra. MK sudah menetapkan kursi DPR dari dapil Sulsel diberikan kepada Mestariani, tapi KPU malah memberikan kursi kepada Dewie.

Kasus ini menghebohkan perpolitikan nasional saat itu karena melibatkan Ketua MK Mahfud MD, mantan Komisioner KPU Andi Nurpati, mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. Sampai-sampai Komisi II DPR membentuk Panja Mafia Pemilu. Namun, Dewie lolos dari jeratan hukum kasus pemalsuan surat MK ini. Vonis hukuman penjara hanya dijatuhkan kepada Juru Panggil MK Juru Panggil MK Masyhuri Hasan.


Dinasti Politik

Dewie Yasin Limpo lahir di Makassar, 8 November 1959 dari pasangan Muhammad Yasin Limpo dan Nurhayati Yasin Limpo. Adapun Ibu Dewie, Nurhayati Yasin Limpo pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Golkar.

Adapun, saudara-saudara Dewie lainnya memiliki jabatan strategis di pemerintahan Sulawesi Selatan. Sang Abang, adalah Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sejak 2007 setelah 2003 sempat menjadi Wakil Gubernur di era Amin Syam. Syahrul adalah figur birokrat tulen karena menata karier dari bawah sejak tahun 1980 sekaligus kader politikus Golkar tulen. Syahrul kini menjabat Ketua DPD Golkar Sulawesi Selatan. Sedangkan, sang adik Ichsan Yasin Limpo menjabat Bupati Gowa meneruskan jejak kekuasaan yang pernah diemban Syahrul pada 1994-2002.

Yang menarik adalah kakak tertua Dewie, Tenri Olle Yasin yang kini anggota DPRD Sulsel bakal bersaing dengan keponakannya sendiri Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dalam Pilkada Gowa pada Desember 2015.

Sementara, saudara Dewie lainnya adalah Irman Yasin Limpo saat ini tengah menjabat sebagai Kepala BKPMD Sulsel. Sedangkan saudara terakhir yaitu Haris Yasin Limpo baru saja terpilih sebagai Direktur PDAM Kota Makassar.

BACA JUGA

  1. Bersama Uang Rp1,5 Miliar, KPK Tangkap Dewie Yasin Limpo
  2. KPK: Dewie Yasin Limpo Ditangkap Bersama Enam Orang
  3. Dewie Yasin Limpo, Politikus Hanura yang Ditangkap KPK
  4. Kerabat Petahana Bisa Ikut Pilkada, MK Legalkan Politik Dinasti?
  5. Legalkan Politik Dinasti, Analis: Putusan MK Menyedihkan

 

#Politik Dinasti #Kasus Suap #Politikus Hanura #Dewie Yasin Limpo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Bagikan