Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen
Penyidik KPK didampingi anggota Pamdal berada di ruang Fraksi Hanura seusai menggeledah ruang kerja anggota DPR Dewi Yasin Limpo, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/10). (ANTARA/Akbar Nugroho)
MerahPutih Hukum - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) diduga terima suap senilai 177 ribu dolar Singapura atau sekira Rp1,5 miliar. Suap tersebut guna melancarkan pencairan anggaran untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Daiyei, Papua.
Seperti diketahui, DYL ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/10) malam, di Bandara Soekarno Hatta.
"Jadi dugaan penerimaan yang diduga diterima anggota DPR terkait proyek pengembangan pembangkit listrik mikro hidro di Daiyei, Papua untuk anggaran 2016," kata Plt Ketua KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Rabu (21/10).
Johan Budi mengatakan, uang tersebut baru akan diterima pertama kali oleh DYL. Sebab, berdasarkan penyelidikan KPK pelaku penyuapan yang belakang pengusaha berinisial IR dan SET akan memberikan lagi sejumlah dana.
"Itu baru 50 persen," kata Johan.
Namun, sebelum uang sampai ditangan DYL, KPK sudah mengamankannya berikut 5 orang yang terlibat dalam kasus suap ini. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu