Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ketua KPK Firli. (Foto: Istimewa)
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Sedianya Dewas KPK membacakan putusan hari ini, Selasa (15/9), namun, sidang ditunda menjadi Rabu (23/9) pekan depan.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan, sidang putusan ditunda karena ada penanganan dan pengendalian COVID-19 di kantor KPK. Sebab ada indikasi interaksi anggota Dewas KPK dan pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.
“Hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Baca Juga:
Kerap Hindari Wartawan, Firli Bahuri Dianggap Belum Siap Jadi Ketua KPK
Ipi mengatakan, penundaan ini agar penyebaran COVID-19 tidak terjadi di lingkungan KPK. Selain sidang putusan Firli, Dewas juga membatalkan putusan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Untuk diketahui, Firli diadili atas laporan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman perihal dugaan penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi saat melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Ia diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau perilaku 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020.
Sedangkan Yudi dilaporkan atas penyebaran informasi tidak benar terkait polemik pengembalian penyidik Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri.
Penyelenggaraan sidang etik ini merupakan kali pertama bagi Dewan Pengawas KPK yang notabene merupakan badan baru sebagaimana aturan perubahan Undang-undang KPK. (Pon).
Baca Juga:
Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Firli, Kredibilitas Dewas KPK Dipertaruhkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut