Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Firli Bahuri


Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, Rabu (20/12).
Sidang etik ini sempat ditunda pada pekan lalu lantaran Firli masih menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris memastikan sidang etik Firli akan mulai dilaksanakan hari ini.
"Tidak ada perubahan. Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, sidang etik jalan terus," kata Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/12).
Dalam sidang perdana hari ini, Dewas KPK akan menghadirkan 12 orang saksi.
"Kalau tidak salah salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," ujarnya.
Baca Juga
Hakim Tolak Praperadilan Firli, Polda Metro: Bukti Penyidik Profesional
Hal senada disampaikan anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho. Kata Albertina, sidang etik Firli akan digelar pada hari ini. Namun, ia mengaku belum mendapat informasi mengenai kehadiran Firli Bahuri.
"Sesuai jadwal. Saya belum dapat info dari Sekretariat Dewas masalah konfirmasi kehadiran," ungkapnya. (Pon)
Baca Juga
Polda Metro Ungkap Alexander Marwata Menolak Jadi Saksi yang Meringankan Firli
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang

KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020

Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Pengacara Eks Ketua KPK Firli Desak Polisi Terbitkan SP3

Polda Metro Jaya Lakukan Konsolidasi Usai Firli Tidak Hadiri Pemeriksaan
