Desakan ICW dan KPK kepada Capim untuk Serahkan LHKPN Dinilai Ngawur

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Agustus 2019
Desakan ICW dan KPK kepada Capim untuk Serahkan LHKPN Dinilai Ngawur

Mantan Jaksa Chairul Imam (tengah). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Jaksa Chairul Imam menilai tuntutan ICW dan KPK agar peserta seleksi yang abai menyerahkan LHKPN kepada mereka adalah salah alamat. Menurutnya, yang berhak mendesak agar para calon menyerahkan LHKPN adalah sang atasannya.

"Ini sesuai dengan Peraturan KPK No 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN (di mana permintaan memberikan LHKPN berasal dari institusi asal)," kata mantan Jaksa KPK ini kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

Menurut Chairul yang juga pengajar di Pusdiklat Kejaksaan ini, sebagian penyelenggara negara enggan menyerahkan LHKPN ke KPK karena tak pernah diproses. Keengganan sebagian penyelenggara negara menyerahkan LHKPN ke KPK, karena KPK tidak pernah melakukan pemeriksaan baik klarifikasi dan verfikasi terhadap kebenaran isi LHKPN terhadap penyelenggara negara.

"Sehingga sebagian besar berpandangan untuk apa menyerahkan LHKPN kalau hanya dijadikan berkas yang disimpan di gudang KPK," kata Chairul.

Praktisi hukum Petrus Selestinus
Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Winarno Zain, menegaskan bahwa di mata sebagian penyelenggara negara, LHKPN itu sebuah momok yang menakutkan.

Karena ia tidak hanya membuat LHKPN tetapi juga wajib bersedia untuk diperiksa dan menjelaskan tentang asal usul harta kekayaan miliknya lalu m istri dan milik anaknya serta berapa nilai jual saat memperoleh harta-harta itu.

Baca Juga

Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

"Ini sebetulnya sebuah sistim pembuktian terbalik yang paling menakutkan bahkan mengerikan bagi pejabat atau capim. Namun anehnya selama ini KPK justru menjadikan LHKPN sebagai tumpukan-tumpukan kertas yang tidak bernilai tanpa pertanggungjawaban apapun," sesal Winarno.

Hal yang sama juga diungkapkan praktisi hukum Petrus Selestinus yang juga Mantan Anggota Komisioner KPKPN ini. Ia mempertanyakan mengapa KPK baru merasa penting soal LHKPN pada saat ada pejabat yang menjadi peserta seleksi capim KPK

"Sesungguhnya sikap KPK mempersoalkan LHKPN peserta Pansel Capim KPK pada saat seleksi berlangsung ibarat "menepuk air di dulang terpecik muka sendiri" karena selama ini justru KPK-lah yang mengabaikan kewajibannya untuk memeriksa kebenaran LHKPN," terang Petrus.

Seperti diberitakan di sejumlah media, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ke-20 nama yang diumumkan lolos pada tahapanprofile assesment tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK.

Menurut salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana nama-nama tersebut cukup bermasalah. Misalnya, kata dia, masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN.

Perwira tinggi Polri yang lolos Capim KPK
Perwira tinggi Polri yang lolos tes Capim KPK (Foto: antaranews)

Baca Juga

20 Capim KPK Dikritik, Pansel: Semua Sudah Kami Tracking

"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," kata Kurnia

Hal itu, menurut Kurnia mengartikan bahwa Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Menurutnya patut dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos, berarti Pansel KPK berperan dalam pelemahan pemberantasan korupsi. (Knu)

#Capim KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Julius memandang lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK yang ditetapkan DPR malah punya rekam jejak buruk
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Indonesia
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Indonesia
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski menjadi petinggi di BPK, Agus ternyata memiliki karier panjang di dunia akademisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Bagikan