Desa Jateng Digelontor Bankeu Rp 1,2 Triliun, Gubernur Jateng Dorong Kades Kerja Benar

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Desa Jateng Digelontor Bankeu Rp 1,2 Triliun, Gubernur Jateng Dorong Kades Kerja Benar

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, memberikan pengarahan sebanyak 7.810 Kades di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (29/4). (Dok.Humas Pemprov Jateng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jateng memastikan desa pada tahun ini akan mendapatkan dana bantuan keuangan (bankeu) dengan total Rp 1,2 triliun. Dana sebesar itu harus diawasi dan kades tidak perlu takut dipidanakan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya memastikan memberikan perlindungan kepada kades di Jateng agar bisa menjalankan program pembangunan. “Tidak boleh kades sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana. Dengan catatan, para kades itu bekerja sesuai aturan sebagaimana ketentuan dari para kepala daerah maupun perundang-undangan,” kata Luthfi dalam acara Sekolah Antikorupsi Kades di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang, Selasa (29/4).

Ia mengatakan pihaknya membuat terobosan sekolah untuk 7.810 kades dengan materi aturan hukum melalui Sekolah Antikorupsi. Sekolah untuk pembekalan ini menjadi yang pertama di Indonesia. “Kami mengefektifkan kembali fungsi tiga pilar di pemerintahan desa yang meliputi kades/lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan, dan Bhabinkamtibmas
dan Babinsa,” ucap dia

Ia tidak ingin kades bekerja dalam ancaman pidana dalam menjalankan program. Atas dasar itu, sebanyak 7.810 desa bakal digelontor bantuan keuangan Rp 1,2 triliun di 2025 dengan syarat mereka harus paham kerja. “Jika pembangunan sesuai dengan visi misi Jateng, ini akan berdampak besar,” kata dia.

Baca juga:

Jateng Targetkan Panen 11,8 Juta Ton Padi pada 2025,Terbesar ke-2 Setelah Jawa Timur



Ia memastikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari inspektorat, kejaksaan, dan kepolisian akan memberikan pendampingan. "Kejaksaan dan kepolisian mengawal para kades dalam membangun. Agar tak ada oknum tak bertanggung jawab yang pembangunan," katanya.

Mantan Kapolda Jateng ini menyebut desa merupakan etalase negara dan desa merupakan ujung tombak pembangunan. Pembangunan di Jateng juga tidak bisa hanya dilakukan dari pemerintahan atas ke bawah, tetapi akan lebih efektif jika dimulai dari bawah ke atas.

“Melalui Sekolah Antikorupsi, saya meminta para kades bertanya sebanyak-banyaknya kepada narasumber. Kades harus tahu mana daging dan mana tulang atau mana yang boleh dilakukan dan mana yang dilarang,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

RSUD Solo Jadi Rujukan Pasien Dari Jatim, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbaikan Layanan

#Jawa Tengah #Ahmad Luthfi #Kepala Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia juga mengaku tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
“Struktur benda yang ditemukan berbentuk seperti lonceng. Dari corak yang terlihat, diduga objek ini peninggalan era Buddha."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Predator Seksual di Ponpes Pati, Legislator PKB: Pelaku Harus Dihukum Berat
Kasus kejahatan seksual ini tidak hanya memicu keresahan masyarakat, tetapi juga mencoreng maruah dunia pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan agama.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Predator Seksual di Ponpes Pati, Legislator PKB: Pelaku Harus Dihukum Berat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
6 Tahun tak Mudik, Ristuti Pulang ke Wonogiri dalam Keranda setelah Jadi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Ristuti Kustirahayu, 37, satu dari 15 korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam dimakamkan di kampung halamannya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
6 Tahun tak Mudik, Ristuti Pulang ke Wonogiri dalam Keranda setelah Jadi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Bagikan