Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jateng, Tersebar di 3 Kota
Ilustrasi - Densus 88 Anti Teror Polri. (ANTARA)
MerahPutih.com - Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris dalam waktu bersamaan di tiga lokasi berbeda. Terkait keterlibatan jaringan masih dilakukan pendalaman.
Penangkapan terduga teroris tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, menyebut penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan di Karanganyar, Demak, dan Kudus.
"Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Karanganyar, Demak, dan Kudus," kata Artanto, saat dikonfirmasi, Selasa (5/11).
Untuk terduga teroris yang diciduk di Jaten Karanganyar, diketahui merupakan warga Kabupaten Sumenep Madura, Jatim dan kontrak di Dukuh Tegalan Waru RT 01/RW 08 Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Baca juga:
9 Narapidana Terorisme dari Mako Brimob Depok Dipindah ke Nusakambangan
Namun demikian, Artanto tidak menjelaskan secara detail identitas serta kronologis penangkapan tersebut. "Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, Densus 88 juga menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kabupaten Demak. Petugas menggeledah rumah terduga teroris di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak itu.
Densus 88 turut pula mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di rumahnya, Desa Grobig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes