Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jateng, Tersebar di 3 Kota


Ilustrasi - Densus 88 Anti Teror Polri. (ANTARA)
MerahPutih.com - Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris dalam waktu bersamaan di tiga lokasi berbeda. Terkait keterlibatan jaringan masih dilakukan pendalaman.
Penangkapan terduga teroris tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, menyebut penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan di Karanganyar, Demak, dan Kudus.
"Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Karanganyar, Demak, dan Kudus," kata Artanto, saat dikonfirmasi, Selasa (5/11).
Untuk terduga teroris yang diciduk di Jaten Karanganyar, diketahui merupakan warga Kabupaten Sumenep Madura, Jatim dan kontrak di Dukuh Tegalan Waru RT 01/RW 08 Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Baca juga:
9 Narapidana Terorisme dari Mako Brimob Depok Dipindah ke Nusakambangan
Namun demikian, Artanto tidak menjelaskan secara detail identitas serta kronologis penangkapan tersebut. "Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, Densus 88 juga menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kabupaten Demak. Petugas menggeledah rumah terduga teroris di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak itu.
Densus 88 turut pula mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di rumahnya, Desa Grobig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan

Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta

Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo

Antisipasi Kericuhan Demo Meluas, Solo Berlakukan Status Tanggap Darurat Hingga 5 September

Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
