Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 27 Mei 2024
Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (Foto: Jaka/nvl)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri, dinilai menimbulkan beragam spekulasi.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, peristiwa itu bisa menimbulkan spekulasi seperti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo.

"Itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga juga bisa menimbulkan spekulasi yang banyak,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Baca juga:

Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88

Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini ogah berkomentar lebih jauh mengenai dugaan penguntitan Jampidsus tersebut.

"Kalau aku berpendapat hari ini juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru, nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III," ujarnya.

Baca juga:

Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Ia hanya memastikan Komisi III bakal memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.

"Diundang (Kapolri dan Jaksa Agung). Iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear, kan gitu toh," ujarnya.

"Izinkan Komisi III mengklarifikasi ini agar semua jelas," sambung Pacul.

Baca juga:

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Viral Dikuntit Densus 88

Sebelumnya diberitakan penguntitan Jampidsus dilakukan oleh IM yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri dan bertugas di Densus 88.

Penguntitan tersebut diduga berkaitan dengan langkah Kejakasaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.

Jampidsus diduga dikuntit saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024. Atas peristiwa itu, IM disebut telah ditangkap di lantai dua restoran Prancis tersebut. (Pon)

#Kejaksaan Agung #Polri #Densus 88 #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan