Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (Foto: Jaka/nvl)
MerahPutih.com - Dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri, dinilai menimbulkan beragam spekulasi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, peristiwa itu bisa menimbulkan spekulasi seperti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo.
"Itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga juga bisa menimbulkan spekulasi yang banyak,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga:
Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88
Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini ogah berkomentar lebih jauh mengenai dugaan penguntitan Jampidsus tersebut.
"Kalau aku berpendapat hari ini juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru, nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III," ujarnya.
Baca juga:
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Ia hanya memastikan Komisi III bakal memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
"Diundang (Kapolri dan Jaksa Agung). Iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear, kan gitu toh," ujarnya.
"Izinkan Komisi III mengklarifikasi ini agar semua jelas," sambung Pacul.
Baca juga:
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Viral Dikuntit Densus 88
Sebelumnya diberitakan penguntitan Jampidsus dilakukan oleh IM yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri dan bertugas di Densus 88.
Penguntitan tersebut diduga berkaitan dengan langkah Kejakasaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Jampidsus diduga dikuntit saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024. Atas peristiwa itu, IM disebut telah ditangkap di lantai dua restoran Prancis tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan