Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (Foto: Jaka/nvl)
MerahPutih.com - Dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri, dinilai menimbulkan beragam spekulasi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, peristiwa itu bisa menimbulkan spekulasi seperti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo.
"Itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga juga bisa menimbulkan spekulasi yang banyak,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga:
Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88
Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini ogah berkomentar lebih jauh mengenai dugaan penguntitan Jampidsus tersebut.
"Kalau aku berpendapat hari ini juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru, nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III," ujarnya.
Baca juga:
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Ia hanya memastikan Komisi III bakal memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
"Diundang (Kapolri dan Jaksa Agung). Iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear, kan gitu toh," ujarnya.
"Izinkan Komisi III mengklarifikasi ini agar semua jelas," sambung Pacul.
Baca juga:
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Viral Dikuntit Densus 88
Sebelumnya diberitakan penguntitan Jampidsus dilakukan oleh IM yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri dan bertugas di Densus 88.
Penguntitan tersebut diduga berkaitan dengan langkah Kejakasaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Jampidsus diduga dikuntit saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024. Atas peristiwa itu, IM disebut telah ditangkap di lantai dua restoran Prancis tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat