Dengan Strategi Ini, Presiden Yakin Dapat Cegah Praktik Korupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 Desember 2017
Dengan Strategi Ini, Presiden Yakin Dapat Cegah Praktik Korupsi

Presiden Joko Widodo (kanan). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Presiden Jokowi menegaskan bahwa deregulasi dapat menjadi salah satu strategi yang penting untuk mencegah praktik korupsi.

"Salah satu strategi pencegahan korupsi yang kita tekankan adalah pentingnya deregulasi. Kita akui regulasi yang melindungi kepentingan publik, sangat-sangat penting, tetapi setiap regulasi seperti pisau bermata dua," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari Antara di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam aturan atau perizinan di setiap instansi pemerintahan memiliki potensi menjadi objek transaksi dan objek korupsi.

"Sekarang kita blak-blakan saja, birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, sebanyak mungkin izin, sebanyak mungkin syarat, dan banyak sebetulnya yang sebelumnya itu syarat kemudian diubah jadi izin, banyak sekali. Sebetulnya hanya syarat ,tapi jadi izin," kata Presiden.

Akibatnya akan timbul hubungan transaksional antara regulator dengan masyarakat.

Karena itu, ia meminta agar semua kementerian, lembaga, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota dapat memangkas regulasi dan aturan perizinan serta persyaratan yang memberikan beban ke masyrakat dan dunia usaha karena menjadikan Indonesia tidak efisien.

"Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi bikin susah dunia usaha, bikin susah masyarakat, dan menyibukkan diri membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa. Itu pertimbangan saya mengapa melakukan deregulasi," katanya.

Sementara, Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema 'Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera'.

Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain, dan masyarakat.

Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.

Hadir dalam Hakordia, antara lain, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri lain. (*)

#Presiden Jokowi #Hari Antikorupsi Internasional #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - 51 menit lalu
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Bagikan