Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp3,5 Miliar


Arsip Foto. Petugas Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 melakukan razia tertib masker di Kota Solok, Sumatera Barat. (ANTARA/Laila Syafarud)
MerahPutih.com - Kepolisian memberlakukan operasi yustisi 2020 untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Sejak diberlakukan sampai kemarin, total denda dari pelanggaran yang dilakukan mencapai Rp3,5 miliar.
"Sanksi kurungan sebanyak empat kasus, denda administrasi sebanyak 56.873 kali dengan nilai denda Rp3.575.021.675," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).
Baca Juga:
Beroperasi Masa PSBB, Diskotek Top 10 Disegel dan Didenda Rp25 Juta
Menurut Awi, selama 30 hari penegakan Operasi Yustisi 2020 terhitung sejak 14 September hingga 13 Oktober 2020, petugas telah melaksanakan penindakan sebanyak 6.258.995 kali.
"Dengan sanksi teguran lisan 4.367.336 kali, teguran tertulis 840.800 kali," jelas dia.

Adapun terkait tempat usaha yang melanggar protokol COVID-19, tim gabungan melakukan penertiban hingga penutupan sementara.
"Penutupan tempat usaha 390.102 kali dan sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 603.880 kali," jelas Awi. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Masker Scuba di Surabaya Langsung Didenda dan Dites Swab
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Bukan Lagi Kota Tertutup, Pendatang Baru Bebas Mengadu Nasib Setelah Lebaran

Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun

Berpotensi Langgar HAM, DPRD DKI Setuju Pramono Tak Gelar Yustisi usai Lebaran 2025

Ketua DPRD DKI Minta Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran Jangan Jadi Beban

Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran

Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
