Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp3,5 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Oktober 2020
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp3,5 Miliar

Arsip Foto. Petugas Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 melakukan razia tertib masker di Kota Solok, Sumatera Barat. (ANTARA/Laila Syafarud)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepolisian memberlakukan operasi yustisi 2020 untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sejak diberlakukan sampai kemarin, total denda dari pelanggaran yang dilakukan mencapai Rp3,5 miliar.

"Sanksi kurungan sebanyak empat kasus, denda administrasi sebanyak 56.873 kali dengan nilai denda Rp3.575.021.675," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

Baca Juga:

Beroperasi Masa PSBB, Diskotek Top 10 Disegel dan Didenda Rp25 Juta

Menurut Awi, selama 30 hari penegakan Operasi Yustisi 2020 terhitung sejak 14 September hingga 13 Oktober 2020, petugas telah melaksanakan penindakan sebanyak 6.258.995 kali.

"Dengan sanksi teguran lisan 4.367.336 kali, teguran tertulis 840.800 kali," jelas dia.

Patroli penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung. Selasa. (13/10/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Patroli penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung. Selasa. (13/10/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Adapun terkait tempat usaha yang melanggar protokol COVID-19, tim gabungan melakukan penertiban hingga penutupan sementara.

"Penutupan tempat usaha 390.102 kali dan sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 603.880 kali," jelas Awi. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Masker Scuba di Surabaya Langsung Didenda dan Dites Swab

#Operasi Yustisi #Virus Corona #Protokol Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Bukan Lagi Kota Tertutup, Pendatang Baru Bebas Mengadu Nasib Setelah Lebaran
Pendataan ini akan dilakukan oleh Dukcapil sebagai bagian dari persyaratan administrasi kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Jakarta Bukan Lagi Kota Tertutup, Pendatang Baru Bebas Mengadu Nasib Setelah Lebaran
Indonesia
Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun
Pramono menilai setiap orang berhak mencari peruntungan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun
Indonesia
Berpotensi Langgar HAM, DPRD DKI Setuju Pramono Tak Gelar Yustisi usai Lebaran 2025
DPRD DKI Jakarta menyetujui jika Pramono tak menggelar Yustisi usai Lebaran 2025. Sebab, hal itu berpotensi melanggar HAM.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Berpotensi Langgar HAM, DPRD DKI Setuju Pramono Tak Gelar Yustisi usai Lebaran 2025
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran Jangan Jadi Beban
Khoirudin menyetujui kebijakan Gubernur Pramono yang tak menerapkan operasi yustisi untuk para pendatang pasca Lebaran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Ketua DPRD DKI Minta Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran Jangan Jadi Beban
Indonesia
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Jakarta terbuka bagi siapapun yang datang. Tidak ada operasi yustisi bagi pendatang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Indonesia
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk
Pemprov DKI menegaskan, bahwa tak ada operasi yustisi pasca Lebaran.
Soffi Amira - Senin, 17 Maret 2025
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat ikuti protokol kesehatan 3M
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan menjelang libur akhir tahun guna mencegah penyebaran COVID-19.
Mula Akmal - Rabu, 07 Desember 2022
Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
Bagikan