Ketua DPRD DKI Minta Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran Jangan Jadi Beban
 Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025 
                Ilustrasi arus balik Idul Fitri di Stasiun. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Setelah Lebaran Idul Fitri Jakarta acap kali diserbu oleh pendatang baru dari daerah untuk mengadu nasib di kota metropolitan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta para pendatang yang akan masuk Jakarta memiliki keluarga yang bisa diandalkan selama mencari pekerjaan. Jika tak memiliki keluarga atau kerabat yang tinggal di Jakarta, dikhawatirkan para pendatang ini akan menjadi gelandangan.
"Memang jangan datang sendirian. Harus bersama keluarga yang diikutin. Nanti dia yang akan memantau, bekerja di mana, ngapain. Jangan jadi beban," kata Khoirudin di Jakarta, Rabu (26/3).
Ia juga menekankan para pendatang harus memliki bekal keterampilan atau skill. Menurutnya, jika tidak dibekali keterampilan kerja, maka akan meyulitkan mereka untuk mencari penghasilan di ibu kota.
"Paling tidak, barang kali ada keterangan dari kampung, dari kepala desa sekitar, bahwa skill orang ini apa. Sehingga nanti ketika datang ke Jakarta, ketika ada formasi kebutuhan, kita bisa salurkan," paparnya.
Khoirudin menyetujui kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tak menerapkan operasi yustisi untuk para pendatang pasca Lebaran.
Menurutnya, Jakarta merupakan kota yang terbuka untuk semua. Terlebih, Jakarta menjadi magnet ekonomi dan pusat pembangunan yang menarik orang untuk mencari peruntungan.
"Makanya hak semua orang untuk datang ke Jakarta. Tapi memang juga harus dipastikan orang yang datang ke Jakarta, juga orang yang punya identitas, punya kartu tanda penduduk, yang mau datang ke Jakarta ya persiapkan dulu KTP kampungnya," ucap dia.
Baca juga:
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Pramono menekankan Pemprov DKI tidak menutup diri kepada warga pendatang yang ingin menetap di Jakarta setelah Hari Lebaran.
Namun, Pemprov DKI tetap melakukan pendataan penduduk pasca-Idulfitri 1446 Hijriah khususnya untuk para pendatang. Mereka harus melaporkan kedatangannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya perlu memiliki keluarga atau kerabat warga Jakarta sebagai penjamin.
"Apa yang harus dilakukan adalah menggunakan data Dukcapil. kalau warga masyarakat yang tidak mempunyai KTP, tentunya dia harus ada yang menjamin dia mau pergi kemana," kata Pramono.
Jika ingin bekerja di Jakarta, Pramono berharap para pendatang sudah memiliki bekal keterampilan untuk bekerja. Dengan demikian, mereka bisa dengan mudah mendapat pekerjaan sehingga angka pengangguran di Jakarta tak meningkat.
"Pemerintah Jakarta mengharapkan orang yang datang ke Jakarta bisa capable untuk bekerja dengan baik, karena kita akan membuka job fair, kita akan membuka balai latihan kerja, kita akan mempersiapkan memperbaiki kualitas kerja," ucap dia.
Baca juga:
Akui Ekonomi Jakarta Lagi Sulit, Dewan PSI Minta Pemprov DKI Mendata Pendatang Baru Usai Lebaran
Pramono menegaskan Pemprov DKI tak akan menjalankan operasi yustisi bagi para pendatang, seperti yang pernah dilakukan pada era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, Pramono menilai setiap orang berhak mencari peruntungan di Jakarta.
"Maka, yang akan diterapkan lebih manusiawi, lebih terbuka, lebih transparan Bagi siapa pun mau datang ke Jakarta monggo aja, karena kami tahu Jakarta tetap menjadi tempat untuk siapa saja, mempertaruhkan harapannya," ujarnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaaan Banjir Lokal dan Kiriman
 
                      Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
 
                      Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
 
                      Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
 
                      Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
 
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure
 
                      Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
 
                      Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
 
                      




