Beroperasi Masa PSBB, Diskotek Top 10 Disegel dan Didenda Rp25 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
Beroperasi Masa PSBB, Diskotek Top 10 Disegel dan Didenda Rp25 Juta

Satpol PP DKI Jakarta segel diskotek Top 10. Foto: twitter/satpol pp

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta menyegel diskotek Top 10 yang berlokasi di Jakarta Utara, karena kedapatan beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di ibu kota.

"Jadi dengan segala bukti yang ada, karena aktivitas didapat (Top 10) beroperasi, maka kita melakukan penutupan atau penyegelan tempat usaha tersebut untuk tidak beroperasi selama PSBB," ucap Arifin saat dihubungi wartawan, Jumat (2/10).

Akibat ulahnya itu, Arifin menyebut Diskotek Top 10 akan dikenakan sanksi pelanggaran PSBB berupa sanksi denda aebesar Rp25 juta.

"Dendanya nanti disampaikan kepada pemiliknya sama anggota. 25 juta kalo gak salah dendanya itu," papar Arifin.

Meski demikian, Arifin tak mengetahui sejak kapan tempat hiburan malam Top 10 mulai dibuka. Kata dia, informasi tersebut masih dalam pengembangan.

"Manajemen nanti kita panggil. Kita periksa alasan kenapa buka, dna kita edukasi kl tempat itu belum boleh aktivitas," ungkapnya.

Arifin menuturkan, temuan tersebut awalnya berasal dari aduan masyarakat setempat mengenai adanya diskotek yang beroperasi di tengah pandemi masa PSBB. Mendapat informasi itu, Arifin langsung menerjunkan anak buahnya untuk langsung sidak mendatangi lokasi.

"Saya menugaskan anggota Satpol PP lakukan pemantauan langsung, investigasimalam hari. Dan semalam langsung ke lokasi, ternyata di lokasi benar, hiburan beroperasi, musik diskotik, kemudian ada beberapa tamu dan ada makan minum, pelayan-pelayan juga ada LC-nya," tutupnya. (Asp)

#PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan mengentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tahun ini.
Mula Akmal - Rabu, 21 Desember 2022
Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
Bagikan