Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun
 Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025 
                Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan melaksanakan operasi yustisi kepada pendatang baru setelah Lebaran Idul Fitri 2025. Sebab, Pramono menilai setiap orang berhak mencari peruntungan di Jakarta.
"Pemerintah Jakarta tidak akan menyelenggarakan operasi yustisi tetapi kami akan melakukan pengecekan hal yang berkaitan dengan kependudukan," kata Pramono saat melepas pemudik dalam program mudik gratis 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).
Pramono mengungkapkan, bahwa Jakarta tidak menutup diri kepada warga pendatang yang ingin menetap di Jakarta setelah Lebaran 1446 Hijriah.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa Jakarta sekali lagi terbuka bagi siapapun," ucapnya.
Baca juga:
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Namun begitu, Pemprov DKI tetap melakukan pendataan penduduk pasca-Idulfitri 2025 khususnya untuk para pendatang. Mereka harus melaporkan kedatangannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya perlu memiliki keluarga atau kerabat warga Jakarta sebagai penjamin.
"Dan itu akan dilakukan oleh Dukcapil sebagai syarat dari administrasi kependudukan yang ada dan ketertiban siapapun yang datang di Jakarta. Itulah yang beberapa hal yang kami sampaikan," paparnya.
Kebijakan operasi yustisi pernah dilakukan pada Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaaan Banjir Lokal dan Kiriman
 
                      Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
 
                      Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
 
                      Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
 
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure
 
                      Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
 
                      Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      




