Demokrat Minta Ahmad Ali NasDem Tak Perkeruh Suasana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Januari 2023
Demokrat Minta Ahmad Ali NasDem Tak Perkeruh Suasana

Pertemuan Anies Baswedan dengan anggota tim kecil Koalisi Perubahan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali yang menyebut partainya membuka peluang membuat poros koalisi baru mendapat respons dari Partai Demokrat.

Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Ahmad Ali tak perkeruh suasana.

"Para pimpinan yang bakal ambil keputusan. Kami-kami semestinya menjaga kondusifitas, Pak Ali ya menjaga kondusifitas," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Baca Juga:

NasDem Buka Peluang Bentuk Poros Koalisi Baru

Herman menjelaskan, tim kecil yang dibentuk NasDem, Demokrat, dan PKS masih terus membangun komunikasi dan tidak merasakan adanya persoalan.

Saat ini, kata Herman, hanya tinggal pemantapan untuk membangun visi-misi bersama di Koalisi Perubahan.

"Dan kalau kemudian ada dinamika dan statement-statement, saya kira itu sebuah dinamika politik saja," ujarnya.

Herman menilai wajar apabila Partai Demokrat mengusulkan ketumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan.

Selain didukung oleh infrastruktur partai dari tingkat pusat hingga ranting, AHY disebut memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi pendamping Anies Baswedan.

"Artinya, sangat rasional kalau kami mendukung Mas AHY," imbuhnya.

Baca Juga:

NasDem Berang PDIP Sebut Mentan Dukung Impor Beras

Apa pun keputusannya nanti, kata Herman, itu merupakan kesepakatan tiga ketua umum di Koalisi Perubahan, yakni Surya Paloh, AHY dan Ahmad Syaikhu.

Ia pun berharap agar Ahmad Ali tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang mengganggu hubungan tiga parpol dalam koalisi.

"Kita-kita jangan kemudian mengeluarkan statement yang mengganggu hubungan dan pembicaraan yang sedang dijalankan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Koalisi PKS, NasDem dan Demokrat Tidak Saling Memaksa

#Partai Demokrat #NasDem #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan