Demokrat Kritik Eks Tim Sukses Jokowi Jadi Ketua Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
Staf KSP Juri Ardiantoro (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Partai Demokrat mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027.
Juri Aedianto merupakan mantan tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Penunjukkan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Kejujuran pemilu kita dimulai dari integritas tim seleksi," kata Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid saat dikonfirmasi, Selasa, (12/10).
Baca Juga:
Dukung KPU, Demokrat Sepakat Pemilu Digelar Februari 2024
Menurut Anwar, integritas adalah unsur penting yang harus dimiliki oleh tim seleksi lantaran mereka akan memilih penyelenggara pemilu yang kredibel, jujur dan independen.
"Yang bisa menjaga marwah demokrasi dan pemilu kita," ujar Anwar.
Integritas dalam konteks pemilu, kata Anwar, adalah menjamin bahwa proses, termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan pemilu benar-benar berdiri di atas netralitas dan tidak berpihak.
"Jika pansel yang terpilih tidak bisa menjaga netralitas tersebut dalam menentukan proses seleksi penyelenggara tentu ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah ini mengajak semua pihak agar dapat mengawasi setiap proses seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu yang dilakukan oleh tim seleksi.
"Kapan mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, masyarakat, DPR dan lembaga sipil pasti akan bersikap," pungkasnya.
Diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan presiden membentuk tim seleksi enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara pemilu berakhir. Para komisioner KPU periode 2017-2022 akan mengakhiri masa jabatan pada 11 April 2022.
Jokowi telah menetapkan 11 orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Deputi IV KSP Jadi Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu
Adapun 11 orang Tim Seleksi tersebut yakni, Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua merangkap anggota, Chandra M. Hamzah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara 8 anggota lainnya yakni, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora