Demokrat Kritik Eks Tim Sukses Jokowi Jadi Ketua Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Oktober 2021
Demokrat Kritik Eks Tim Sukses Jokowi Jadi Ketua Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

Staf KSP Juri Ardiantoro (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027.

Juri Aedianto merupakan mantan tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Penunjukkan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Kejujuran pemilu kita dimulai dari integritas tim seleksi," kata Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid saat dikonfirmasi, Selasa, (12/10).

Baca Juga:

Dukung KPU, Demokrat Sepakat Pemilu Digelar Februari 2024

Menurut Anwar, integritas adalah unsur penting yang harus dimiliki oleh tim seleksi lantaran mereka akan memilih penyelenggara pemilu yang kredibel, jujur dan independen.

"Yang bisa menjaga marwah demokrasi dan pemilu kita," ujar Anwar.

Integritas dalam konteks pemilu, kata Anwar, adalah menjamin bahwa proses, termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan pemilu benar-benar berdiri di atas netralitas dan tidak berpihak.

"Jika pansel yang terpilih tidak bisa menjaga netralitas tersebut dalam menentukan proses seleksi penyelenggara tentu ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027, di Jakarta, Senin. (ANTARA/HO-Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027, di Jakarta, Senin. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Lebih lanjut, Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah ini mengajak semua pihak agar dapat mengawasi setiap proses seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu yang dilakukan oleh tim seleksi.

"Kapan mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, masyarakat, DPR dan lembaga sipil pasti akan bersikap," pungkasnya.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan presiden membentuk tim seleksi enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara pemilu berakhir. Para komisioner KPU periode 2017-2022 akan mengakhiri masa jabatan pada 11 April 2022.

Jokowi telah menetapkan 11 orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Deputi IV KSP Jadi Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu

Adapun 11 orang Tim Seleksi tersebut yakni, Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua merangkap anggota, Chandra M. Hamzah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Sementara 8 anggota lainnya yakni, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. (Pon)

#Juri Ardiantoro #KSP #Pemilu #UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan