Demo Hari Ini, Partai Buruh Nilai Tapera Menyengsarakan Pekerja

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 06 Juni 2024
Demo Hari Ini, Partai Buruh Nilai Tapera Menyengsarakan Pekerja

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Dok. Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi buruh bakal berunjuk rasa menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi ini berlangsung hari, Kamis (6/6) siang.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan massa yang akan menggelar aksi berasal berbagai organisasi buruh.

"Seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis (6/6).

Aksi itu akan diikuti kurang lebih oleh seribu peserta. Massa aksi akan berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta dan bergerak ke Istana lewat Patung Kuda.

Said menyatakan kebijakan Tapera ini merugikan serta membebani pekerja dengan iuran yang harus dibayarkan. Said menilai pemerintah seolah lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.

Baca juga:

Pengelolaan Dana Dinilai Karut Marut, DPR Minta Program Tapera Dibatalkan

"Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," ujarnya.

Menurut Partai Buruh, Tapera harus dibatalkan karena hanya akan menyengsarakan rakyat. Sebab meski ada potongan gaji sebesar 3 persen untuk Tapera, namun tidak ada kepastian bagi buruh untuk mendapatkan rumah.

Dia yakin, dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah.

“Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” ungkap Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.

Said juga mengatakan, saat ini daya beli buruh turun 30 persen serta upah minimum sangat rendah akibat UU Cipta Kerja.

“Adanya iuran Tapera sebesar 2,5 persen setiap bulannya yang diambil dari gaji dinilai akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari,” tutup Said Iqbal.

Baca juga:

Jadi Sorotan, Tapera Klaim Kembalikan Uang PNS dan Ahli Warisnya hingga Triliunan

Selain itu Partai Buruh juga menolak kenaikan sejumlah rencana pemerintah lainnya seperti UKT, KRIS BPJS Kesehatan dan tetap dalam upaya menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui, rencana pemerintah untuk segera memberlakukan Tapera mendapat berbagai penolakan.

Bukan hanya dari pekerja, pengusaha pun menolak Tapera sebab potongan gaji 3 persen hanya akan memberatkan perusahaan dan pekerja itu sendiri. (Knu)

#Partai Buruh #Tapera
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Posisi yang kemungkinan akan diemban Said Iqbal berkaitan dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni isu buruh dan tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Ratusan ribu buruh siap turun di May Day 2026. Mereka akan membawa delapan tuntutan ke DPR.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Indonesia
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Bagikan