Demo 4 November, Polisi Belum Terima Laporan Jumlah Massa dari FPI
Demo Tolak Ahok Oleh Sejumlah Ormas Agama di Jakarta/Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih Nasional - Isu Front Pembela Islam (FPI) yang ingin melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada tanggal 4 November nanti, ternyata menurut penuturan Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Boy Rafli, belum ada pemberitahuan.
Ihwal tersebut dikatakan kepada beberapa awak media saat melakukan pantauan simulasi pengamanan Pilkada DKI Jakarta yang dilakukan Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Belum ada pemberitahuan. Kita tunggu hari demi hari ini," kata Boy Rafli, Senin (31/10).
Karena itu, Boy pun menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui betul jumlah massa yang akan dikerahkan oleh pasukan pimpinan Habib Rizieq Syihab tersebut.
Adapun tujuan dari unjuk rasa itu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai surat Al Maidah beberapa waktu silam.
Selaras dengan hal tersebut, Boy pun sebenarnya sudah menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas permasalahan itu. (Ard)
BACA JUGA:
- Polemik Surat Almaidah 51, Bawaslu: Belum Ditemukan Pelanggaran
- Pengunggah Video Ahok Terkait "Al Maidah: 51" di Facebook Laporkan Balik Muannas Al Aidid
- Komentar Ustaz Yusuf Mansur Soal Surat Al Maidah dan Ahok
- Soal Al Maidah 51, Ini Nasehat Aa Gym untuk Ahok
- Gara-gara Surat Al Maidah, Suara Ahok Diprediksi Berkurang
Bagikan
Berita Terkait
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri