Demi Masa Depan Indonesia, Parpol Harus Saling Bekerja Sama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Agustus 2023
Demi Masa Depan Indonesia, Parpol Harus Saling Bekerja Sama

Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai politik (parpol) diminta saling bekerja sama di Pemilu 2024. Hal tersebut dirasa perlu dilakukan untuk Indonesia yang lebih baik.

Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo menyampaikan, kerja sama parpol sangat penting bagi kelangsungan proses demokrasi serta proses pembangunan masa depan Indonesia.

Kerja sama yang dimaksud Benny, yaitu yang sifatnya tidak pragmatisme, melainkan berdasarkan visi Indonesia merdeka yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:

Anies Diimbau Pilih Cawapres yang Bantu Kemenangan Bukan Sekedar Punya Parpol

"Politik yang stabil itu akhirnya menentukan masa depan Indonesia untuk membangun satu keadaban politik dan ekonomi," kata Benny di Jakarta, Rabu (2/8).

Benny, yang juga seorang budayawan tersebut juga menuturkan, kerja sama parpol seharusnya dilandasi oleh visi yang membangun Indonesia masa depan. Khususnya di tengah-tengah era global, geopolitik, dan geostrategi di mana masing-masing negara mempertahankan kebutuhan secara nyata bagi kelangsungan kehidupan suatu negara.

"Maka dibutuhkan suatu visi ke depan untuk membangun peradaban demokrasi Indonesia yang harusnya bersendikan pada nilai-nilai Pancasila menjadi filsafat, menjadi filsuf berbangsa, dan bernegara," tuturnya.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu mengatakan, dibutuhkan gotong royong dalam menciptakan kestabilan politik dan pembangunan masa depan suatu peradaban bangsa.

"Karena dengan spirit gotong royong itu, masa depan bangsa ini akan mampu menjadi negara modern yang memiliki visi Indonesia merdeka," ujarnya.

Baca Juga:

Gerindra Akui Ada Parpol Besar bakal Merapat Dukung Prabowo

Pria yang juga rohaniwan Katolik ini menuturkan, Indonesia akan berperan di dunia internasional, jika mampu menjadi negara yang memiliki kedaulatan di bidang politik, ekonomi, dan kepribadian serta budayanya.

"Maka di sinilah pentingnya kerja sama partai politik untuk membangun peradaban Indonesia ke depan dan harus memiliki agenda yang jelas bagi tercapainya suatu kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Benny menambahkan, dalam merajut Indonesia masa depan tidak bisa lepas dari generasi X dan Z yang jumlahnya hampir 100 juta lebih yang memiliki sebuah kesadaran dan spirit baru.

"Mereka ini adalah anak-anak muda yang kreatif, inovatif serta anak-anak muda yang mampu berkreasi. Tinggal bagaimana kita merangkul potensi anak-anak muda ini, untuk mampu menyejahterakan masyarakat indonesia,"tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 10 Tahun

#Romo Benny Susetyo #Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan