Delegasi hingga Jurnalis Asing Peliput KTT G20 Dipastikan Bebas Visa

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 24 Oktober 2022
Delegasi hingga Jurnalis Asing Peliput KTT G20 Dipastikan Bebas Visa

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kiri). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada semua delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan para jurnalis asing yang meliput kegiatan tersebut di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana.

Baca Juga:

Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Loket Pemeriksaan Khusus Delegasi KTT G20

Surat keputusan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Pada Poin 2 huruf a surat keputusan itu disebutkan bahwa para delegasi dan jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022 dibebaskan dari kewajiban memiliki visa sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat pemeriksaan Imigrasi terhadap Orang Asing.

Untuk itu, delegasi dan jurnalis asing untuk KTT G20 ini harus memenuhi sejumlah syarat yaitu memiliki paspor kebangsaan yang meliputi Paspor Diplomatik, Paspor Dinas atau Paspor Biasa/Paspor Umum yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan.

Para delegasi dan jurnalis asing itu juga memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, memiliki bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022.

Selain itu, para delegasi dan jurnalis asing itu sudah tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai 18 November 2022.

Baca Juga:

Imigrasi Ngurah Rai Klaim Mampu Layani 720 Delegasi KTT G20 Per Jam

"Pemeriksaan keimigrasian sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi u.p. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian pada kesempatan pertama," demikian bunyi poin 2 huruf c surat tersebut.

Keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini diambil menyusul surat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan Nomor B-4805/MENKO/MARVES/RT.01.01/X/2022, tertanggal 19 Oktober 2022 perihal Pembebasan Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hasil Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan KTT G20 Indonesia tanggal 4 Oktober 2022 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, disepakati untuk memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi delegasi G20 dan jurnalis.

Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan cepat karena Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung penuh Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 Indonesia 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2022. Dia meminta seluruh stafnya untuk bekerja cepat, profesional, dan akuntabel.

"Berikan kinerja terbaik sesuai tugas fungsi masing-masing, jaga citra baik Indonesia dalam pelaksanaan KTT G20," kata Widodo Ekathajana, Minggu (23/10). (Knu)

Baca Juga:

TNI Terjunkan Panser Anoa Jaga Lokasi KTT G20

#Imigrasi #KTT G20 #G20 #Bali
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Indonesia
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Indonesia
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Imigrasi memperkuat pengawasan TPPO dari desa hingga perbatasan. Sebanyak 7.414 PMI nonprosedural disebut berhasil dicegah sepanjang 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Bagikan