Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Loket Pemeriksaan Khusus Delegasi KTT G20

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 23 Oktober 2022
Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Loket Pemeriksaan Khusus Delegasi KTT G20

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito (kanan) memeriksa kesiapan konter pemeriksaan khusus delegasi G20. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imigrasi Ngurah Rai menyiapkan strategi untuk mencegah penumpukan antrean delegasi KTT G20 di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang diperkirakan tiba sejak 8 November atau H-7 menjelang acara KTT G20.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah, Rai Sugito dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Minggu, mengatakan pihaknya akan menggunakan empat loket pemeriksaan dengan 16 petugas bila terjadi penumpukan kedatangan delegasi G20.

Baca Juga:

TNI Terjunkan Panser Anoa Jaga Lokasi KTT G20

"Kami akan menghitung beban. Kalau terjadi lebih 720 (orang mengantre) atau mendekati ke sana (loket imigrasi), kami akan menggunakan beberapa konter untuk penumpang umum. Kami tambahkan 16 personel untuk membantu 12 petugas yang khusus melayani delegasi G20. Jadi, ada 28 petugas kami yang siap melayani delegasi G20," kata Sugito dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Sugito menyebutkan hingga kini terdapat tiga loket pemeriksaan khusus delegasi G20 yang telah siap menyambut di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Setiap loket khusus itu diisi oleh empat petugas, sehingga total ada 12 petugas yang siaga memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian para delegasi asing.

Loket khusus delegasi G20 itu berbeda dengan loket imigrasi pelayanan biasa. Loket khusus untuk delegasi G20 itu terdapat banner dan papan penunjuk bertuliskan "G20 Indonesia 2022 Immigration Check Point".

Sugito menjelaskan tidak semua delegasi asing menjalani pemeriksaan di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga:

TNI Kerahkan Pesawat Tempur dan Kapal Perang Amankan KTT G20

Tamu VVIP yang merupakan kepala negara atau kepala pemerintahan akan menjalani pemeriksaan secara khusus di Gedung VVIP, sementara tamu VIP setingkat menteri menjalani pemeriksaan di Gedung VIP.

Pemeriksaan di Gedung VVIP dan Gedung VIP itu menggunakan perangkat khusus (mobile unit) yang saat ini jumlahnya tersedia sebanyak 21 unit.

Sementara itu, terkait antisipasi penumpukan pada jam-jam sibuk, Imigrasi Ngurah Rai terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait, terutama soal informasi kedatangan delegasi.

"Untuk delegasi-delegasi ini, ada yang menggunakan commercial flight, ada yang special flight. Bagi delegasi yang menggunakan commercial flight, jam-jam sibuk biasanya pada pukul 14.00 Wita sampai dengan 18.00 Wita; dan pukul 20.00 Wita sampai dengan 22.00 Wita. Itu jam sibuk atau peak time di Bandara Ngurah Rai," jelas Sugito.

Dia menambahkan tiga loket khusus G20 tersebut dapat memeriksa dokumen keimigrasian 720 delegasi setiap jam, sehingga antrean panjang di loket-loket imigrasi dapat diantisipasi.

"Namun, itu sudah kami antisipasi, kami bekerja sama dengan kementerian-kementerian terkait sebagai penyelenggara untuk mendapatkan daftar kapan delegasi tiba di bandara, sehingga kami bisa mengantisipasi penyelesaian keimigrasiannya yang tidak membutuhkan waktu terlalu lama," ujar Sugito. (*)

Baca Juga:

Usai KTT G20, Toyota BZ4X BEV Berpotensi Dijual di Indonesia

#Imigrasi #KTT G20 #G20
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Bagikan