Delapan Bulan Pasca-Penyerangan, Polisi Ditawari Paranormal Ungkap Kasus Novel

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 13 Desember 2017
Delapan Bulan Pasca-Penyerangan, Polisi Ditawari Paranormal Ungkap Kasus Novel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi delapan bulan lalu. Namun, hingga kini polisi tak kunjung menemui titik terang.

Polisi membuka hotline bagi masyarakat yang ingin memberi tahu terkait keberadaan dua orang yang diketahui pelaku penyerangan itu. Disebutkan, jumlah laporan terbaru informasi yang masuk ke Hotline Ditreskrumum Polda Metro Jaya kini mencapai 500 lebih.

Tapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan berdasarkan informasi yang masuk belum dapat yang signifikan. Bahkan, ada yang menawarkan bantuan paranormal untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.

"Ada nawarin, mau ga dibantu paranormal, masih seperti itu saja belum ada signifikan," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/12).

Pekan lalu, polisi menerima 400 informasi terkait kasus penyerangan Novel ke hotline.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu di Gedung KPK, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis membeberkan adanya dua sketsa wajah yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel.

Selain menunjukkan sketsa wajah, kepolisian juga membuka hotline bagi masyarakat yang ingin memberi tahu terkait keberadaan dua terduga pelaku itu.

Hotline itu siap menerima ibformasi selama 24 jam. Bagi masyarakat yang mempunyai informasi, bisa menghubungi hotline Polda Metro Jaya di nomor 081398844474. (Ayp)

Baca juga berita terkait lainnya di: Polisi Sebut Laporan Kasus Novel Baswedan Melonjak

#Kombes Argo Yuwono #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Indonesia
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Pengadilan militer tidak pandang bulu dalam menghukum prajurit yang terbukti bersalah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Empat terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mengakui, bahwa ingin memberikan efek jera. Hal itu terungkap di persidangan militer.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Indonesia
Terungkap di Sidang, Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus karena Dendam
Empat anggota TNI diadili dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Motif penyiraman itu terungkap dalam persidangan.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Terungkap di Sidang, Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus karena Dendam
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Indonesia
Viral! Seorang Pria Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat
Pihak kepolisian tengah mendalami kejadian tersebut dengan mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Viral! Seorang Pria Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat
Bagikan