Pilpres 2019

Debat Capres, BPN Kompak Beri Skor Telak untuk Kemenangan Prabowo Subianto

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 31 Maret 2019
 Debat Capres, BPN Kompak Beri Skor Telak untuk Kemenangan Prabowo Subianto

Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Debat keempat capres yang melibatkan capres petahana Jokowi versus capres nomor urut 02 Prabowo bagi BPN Prabowo-Sandi menjadi milik jagoannya.

Politikus Gerindra yang juga Jurkam BPN Habiburokhman mengibaratkan debat capres seperti pertarungan bela diri, dimana posisi Jokowi dikunci habis oleh Prabowo dengan retorika dan data yang disajikan.

Habiburokhman mencontohkan soal pernyataan Prabowo bahwa pemerintahan saat ini marak perkara korupsi.

"Faktanya sudah jelas ada ketum parpol pendukung beliau yg kena OTT KPK, dan kasusnya jual beli jabatan, jadi yg disampaikan itu yang bagus-bagus itu terbantahkan, sesuai dengan kenyataan," kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (31/3).

Habiburokhman melanjutkan, soal pembahasan pertahanan, Jokowi seolah mati kutu.

"Kalau soal pertahanan kita enggak tega membandingkan pak Jokowi dengan pak Prabowo. Bagaimanapun pak Jokowi presiden kita yang soal 20 tahun enggak ada infasi itu benar-benar memprihatinkan. Sorang presiden bisa percaya dengan analisa seperti itu, dimana pun kita kuliah dari semester 1 soal perang kita itu kalau mau damai harus siap perang itu hal yg mendasar," imbuh dia.

Jubir BPN Priyo Budi Santoso
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso. Foto: MP/Asropih

Sementara itu, anggota BPN lainnya, Priyo Budi Santoso memberikan skor 10-0 unutk Jokowi lantaran Prabowo telah menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin negara besar seperti Indonesia.

"Berbeda pandangan seperti bumi dan langit (dengan Jokowi) yang menunjukkan pemimpin kelas dunia, tapi di sisi lain, debatnya tetap bersahabat, saya boleh katakan 10-0 untuk kali ini," kata Priyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/3).

Politikus Berkarya ini melanjutkan, Prabowo menghormati Jokowi meski kerap melancarkan kritik.

"Senang sekali dua pemimpin berpelukan, meskipun tadi ada mahzab yang berbeda antara dua sosok pemimpin mengenai visi besar. Beda sekali dalam memandang alat yang penting merupakan kepentingan nasional yang inti, tapi pak Jokowi anggap perdagangan bisnis biasa, tapi menurut Prabowo, pelabuhan, lapangan udara, adalah alat vital jangan sampai dimiliki asing. Kalau Prabowo jadi pemimpin dipastikan akan dinasionalisasi untuk proyek strategis yang tidak harus melibatkan asing," imbuh Priyo.

Mantan politisi Golkar ini juga melihat kritik Prabowo terhadap laporan sejumlah jenderal di kabinet Jokowi yang cenderung ABS (asal bapak senang) membuat Jokowi gagal mendapat gambaran yang utuh terkait postur pertahanan dan keamanan nasional.

"Sampai ada laporan 20 tahun tidak ada ancaman, ini merupakan laporan yang membahayakan ketika pemimpin tertinggi terhipnotis masalah itu kemudian menganggap enteng terhadap ancaman negara asing," jelas Priyo.

"Jika pak prabowo memimpin membuat alutsista disegani, tanpa melupakan prioritas membangun ekonomi kerakyatan," terang dia.

Priyo Budi Santoso pun membela sikap emosional Prabowo dalam debat. Menurutnya, Prabowo kesal lantaran pendukung Jokowi menyoraki dirinya.(Knu)

#Pilpres 2019 #Habiburokhman #Priyo Budi Santoso #Debat Capres-cawapres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Bagikan