Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Daya Beli Ningkat, UMKM Selamat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2020
Daya Beli Ningkat, UMKM Selamat

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peningkatan daya beli masyarakat bakal membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa bertahan di tengah pandemi. Berdasarkan hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2020, terjadi penurunan penjualan produk UMKM yang mencapai 94,69 persen.

"Mayoritas UMKM memiliki kerentanan dalam waktu enam bulan ke depan, yang pada akhirnya berujung pada kemiskinan," ujar Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro.

Ia mengatakan peningkatan daya beli, menjadi kunci memulihkan perekonomian. Daya beli atau konsumsi masyarakat merupakan motor penggerak perekonomian. Pemerintahpun, berkomitmen tetap menjaga daya beli dan permintaan dalam negeri dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:

Kritik Penerapan Ganjil-Genap, PKS: Risiko Tinggi Ada di Kendaraan Umum

"Daya beli masyarakat akan terjaga melalui bansos dan subsidi, untuk masyarakat miskin dan rentan," ujar Menristek Bambang.

Ia menegaskan, banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk pulihkan ekonomi pada masa pandemi saat ini agar banyak UMKM dapat dapat bertahan selama pandemi.

Menristek Bambang Brodjonegoro.
Menristek Bambang Brodjonegoro. (Foto: Antara)

"UMKM yang bertahan adalah UMKM yang sudah terpapar ekonomi digital. Harapannya ekonomi digital dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional kedepannya," kata Menristek Bambang dalam keterangan tertulis.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II 2020 minus hingga 5,32 persen. Tetapi peminah optimis pppada kuartal III dan IV, Ekonomi Indonesia kembali naik seiring dengan program stimulus dan subsidi pemulihan ekonomi.

Baca Juga:

Mutasi Pejabat Eselon I Kejagung Diduga Berkaitan dengan Kasus Djoko Tjandra

#UMKM #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan