Datangi Markas Tentara, Kapolda Metro Minta Jakarta Tak Diacak-acak Ormas Radikal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Desember 2020
Datangi Markas Tentara, Kapolda Metro Minta Jakarta Tak Diacak-acak Ormas Radikal

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 201, Cibubur, Jakarta Timur. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Metro dan Pangdam Jaya mendatangi Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 201, Cibubur, Jakarta Timur.

Begitu tiba, mereka langsung memasuki GOR Wira Yudha untuk bertemu dengan para prajurit TNI Yonif 201.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, kondusifitas Jakarta harus dijaga bersama. Tak boleh ada satu kelompok pun yang berbuat onar hingga mengganggu warga.

Baca Juga:

Kapolda Metro Sindir Ormas yang Sering Lakukan Penghasutan Hingga Sebar Hoaks Berulang-ulang

"Tidak boleh rumah kita diacak-acak oleh kelompok-kelompok atau ormas keras dan radikal," kata Fadil, Rabu (16/12).

Fadil melanjutkan, TNI dan Polri harus kompak menjaga Jakarta dari pihak yang ingin memecah belah persatuan.

"TNI/Polri diamanahkan oleh undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketenteraman warga," ungkap Fadil.

 Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman di Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 201, Cibubur, Jakarta Timur. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman di Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 201, Cibubur, Jakarta Timur. (Foto: MP/Kanugrahan)

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan kunjungan bersama Kapolda Metro Jaya itu sebagai hubungan baik TNI dan Polri.

"Jadi Kapolda datang ke sini hanya ingin menengok anak-anaknya juga di sini. Ini prajurit-prajurit anaknya Kapolda, begitu juga kepolisian itu anak-anaknya saya, jadi sama saja," ujar Dudung yang mengenakan seragam tentaranya ini.

Dudung menyatakan, TNI siap membantu kepolisian dalam melaksanakan tugas. Utamanya perihal keamanan di DKI Jakarta.

"Kita kerahkan segala macam tenaga dan upaya untuk membantu kepolisian di dalam melaksanakan tugas-tugas keamanan di wilayah Jakarta ini," kata Dudung.

Baca Juga:

Polda Jatim Cokok 4 Anggota Ormas yang Ancam Bunuh Mahfud MD

Dudung menyebut, TNI dan Polri selalu bersinergi. Dudung juga menjelaskan sebelumnya pernah mengunjungi markas Brimob.

"TNI-Polri ke mana-mana akan bersama-sama dan ini pun akan saya lakukan ke satuan-satuan dari Polri," sambungnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Beri 'Ruang' Komnas HAM Investigasi Kematian Enam Pengawal Rizieq

#TNI-Polri #Polda Metro Jaya #Kodam Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan