Kapolda Metro Sindir Ormas yang Sering Lakukan Penghasutan Hingga Sebar Hoaks Berulang-ulang

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (duduk tengah) saat bersilaturahmi dengan wartawan (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memperingatkan organisasi masyarakat atau ormas agar tidak boleh menempatkan diri di atas negara.
Fadil pun menyinggung salah satu ormas yang kerap berulah tanpa merincinya. Menurut Fadil, ormas tersebut melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, dan menebarkan berita bohong.
"Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil saat mengadakan acara silaturahmi dengan wartawan Forum Wartawan Polri (FWP) di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Polisi dan FPI Terbuka soal Kasus Penembakan di Tol Japek
Fadil mengatakan, perilaku ormas yang demikian dapat merusak rasa nyaman masyarakat, merobek-robek kebhinekaan.
"Karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama," tegas Fadil yang mengenakan kaos olah raga dan sepatu jogging ini.
Selain menimbulkan tindak pidana, tindakan ormas tersebut disebutnya mengganggu kenyamanan masyarakat. Ormas tersebut juga disebutnya merusak kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini enggak boleh," tegas Fadil.
Menurut Fadil Imran, tindakan ormas yang kerap melakukan tindak pidana itu mengganggu iklim investasi. Pria asal Makassar ini mengatakan, perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan perekonomian negara berjalan.
"Jadi hukum harus ditegakkan," katanya dengan nada tinggi.

Oleh karena itu, Fadil Imran menegaskan pihaknya akan menindak tegas ormas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan akan ditindak tegas.
Siapapun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi COVID, yang dapat menyebabkan korban baik keselamatan jiwa atau fisik. "Kemudian materil ya harus kita tindak," tegas jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, Mantan Kapolda Jatim ini mengatakan polisi tak akan mundur mengusut kasus yang diduga melibatkan pimpinan FPI cs Rizieq Shihab.
Jika organisasi itu melanggar aturan, Fadil mengatakan harus diproses hukum. "Tidak ada gigi mundur, harus kita selesaikan," tandas lulusan AKPOL 1990 ini.
Baca Juga:
DPR Beking Komnas HAM Bentuk Tim Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI
Dia mengatakan semua pelanggaran hukum harus diusut karena merusak rasa aman di masyarakat. Apalagi jika tindakan organisasi itu merobek-robek kebhinekaan.
"Karena negara ini dibangun di atas kebhinekaan," ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral

Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan

Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara

Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya

Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar

Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu

Peringatan May Day Hari ini, Kapolda Metro Khawatir Ada yang Provokasi

200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas Saat May Day 2025, Pengamanan Ketat Libatkan Ribuan Personel
