Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Foto: Dok. Humas Polri
MerahPutih.com - Irjen Asep Edi Suheri ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya yang baru.
Surat Telegram pada 5 Agustus 2025 yang diteken Asisten SDM Polri Irjen Anwar bernomor ST/1764/VIII/KEP/2025 dan Kep/1186/VIII/2025, menjelaskan mutasi jabatan tersebut.
Ia menggantikan Irjen Karyoto yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri.
Asep Edi Suheri lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 November 1972.
Ayahnya, A. Sukmana, merupakan seorang tentara yang berpangkat akhir Letkol Inf Purn Anumerta.
Baca juga:
Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Punya Gelar Profesor dan Tulis Puluhan Buku
Statusnya sebagai anak tentara mempengaruhi Asep Edi Suheri menempuh pendidikan polisi dan lulus dari Akademi Polisi (Akpol) angkatan 1994.
Jejak kariernya perlahan meroket setelah dipercaya menjadi Kasubbagbungkol Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Spripim Polri). Pada 2011, ia dimutasi menjadi Kapolres Cirebon Kota Polda Jawa Barat (Jabar).
Setahun kemudian, dia dipercaya menjadi Kapolres Sukabumi Polda Jabar. Pada 2015, Asep Edi Suheri ditunjuk menjadi Wakapolresta Bekasi Kota Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian, dia diangkat menjadi Kapolresta Tangerang Polda Banten.
Pada 2017, Asep Edi Suheri ditarik ke markas Polri dan dipercaya menjadi Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri. Pada 2020, dia diamanahkan menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) di Bareskrim Polri.
Baca juga:
Pada tahun yang sama, dia kembali dimutasi menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri. Pada 2021, dia dipercaya untuk memimpin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sejak 10 Oktober 2022, dia mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Akhirnya pada 5 Agustus 2025, Irjen Asep Edi Suheri ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya.
Asep juga pernah berperan dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan Irjen (Purn) Ferdy Sambo terhadap anak buahnya, Brigadir Joshua.
Ia berperan penting dalam membongkar rekayasa Ferdy Sambo, termasuk soal penghilangan bukti penting berupa CCTV di rumah dinas Sambo.
Baca juga:
Langkah Asep saat itu ikut membuka jalan pengungkapan kebenaran di tengah kasus yang penuh intrik dan tekanan publik.
Sebelum terlibat dalam pengusutan kasus Sambo, Asep juga menorehkan prestasi di bidang penegakan hukum lainnya.
Pada 24 Agustus 2021, ia memimpin langsung penangkapan tersangka kasus penistaan agama di wilayah Mengwi, Badung, Bali.
Tindakan cepat dan tepat tersebut menunjukkan ketegasan Asep dalam menangani isu-isu sensitif yang bisa memicu keresahan masyarakat.
Tak hanya itu, Asep Edi juga berperan dalam pengusutan kasus penipuan investasi bodong melalui aplikasi Quotex.
Pada Maret 2022, ia berhasil mengungkap jaringan kasus yang melibatkan sosok Doni Salmanan, yang dikenal sebagai "Crazy Rich Bandung".
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan gaya hidup mewah yang ternyata dibangun dari kejahatan siber yang merugikan banyak masyarakat. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Kisah Hidup Meriyati Hoegeng, Istri Jenderal Hoegeng yang Berpulang di Usia Seabad
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang