Datangi Bareskrim, Emir Moeis Diperiksa Sebagai Saksi Kasus AS

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Rabu, 11 Februari 2015
Datangi Bareskrim, Emir Moeis Diperiksa Sebagai Saksi Kasus AS

(foto: MerahPutih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Mantan ketua DPP PDIP, Emir Moeis, datang ke gedung Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menimpa ketua KPK, Abraham Samad. Sekitar enam jam lebih mantan ketua PDIP ini diperiksa oleh tim kabareskrim. pemeriksaan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 15.15 WIB.

"Saya tidak pernah bertemu dengan Abraham Samad, kenal saja tidak. Saat itu saya sedang menjalani masa tahanan, jadi tidak pernah melakukan kontak dengan siapapun," ujar Emir, kepada awak media saat ditemui di jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/2)

Emir mengatakan bahwa kasus yang menimpa pada dirinya beberapa tahun lalu itu, merupakan sebuah kasus yang penuh dengan rekayasa terhadap dirinya.

"Sampai sekarang saya merasa tidak bersalah atas segala tuduhan yang dituduhkan kepada saya. Saya meyakini bahwa kasus saya ini telah direkayasa," ujarnya lagi.

Dari penjelasannya, partai yang pernah ia pimpin pada saat itu hanya membantunya melalui bantuan hukum saja.

"Ya, saya sebagai kader PDIP mendapatkan bantuan hukum dari pihak partai yang saya bernaung. Karena itu merupakan kewajiban partai membantu jika ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi," tambahnya.

BACA JUGA: Politikus PDIP Tuding Andi dan Rini Miliki Watak Brutus

Seperti yang diketahui, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Emir Moeis, dihukum tiga tahun penjara, denda 150 juta rupiah dan subsider tiga bulan kurungan. Menurut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ia terbukti menerima hadiah sebesar 357.000 dollar AS atau sekitar 4,5 miliar dari Alstom Power Inc AS dan Marubeni Inc Jepang terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Kasus Emir berawal saat PT PLN mengadakan tender proyek PLTU di Tarahan, Lampung, pada Juni 2001. Dalam tender tersebut, Alstom Power dan Marubeni menjadi peserta dengan membentuk konsorsium.

Vice Director Alstom, yakni David Gerald Rothschild, kemudian menemui Emir dan meminta agar dibantu memenangkan tender proyek PLTU Tarahan. David Gerald lalu menyewa Pirooz selaku Presiden Pacific Resources Inc AS sebagai penghubungnya dalam berinteraksi dengan Emir. Emir diyakini bisa membantu karena kedudukannya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi energi.

Pada Desember 2002, Emir melakukan sejumlah pertemuan di Paris dan Washington dengan Alstom Power atas biaya Alstom Power. Tujuan pertemuan untuk memenangkan konsorsium Alstom Power dalam tender proyek PLTU Tarahan.

Di Paris, Emir ditemani Pirooz bertemu dengan Frederic Pierucci selaku Regional Sales and Marketing Director Alstom Power. Adapun di Washington DC, Emir bertemu dengan petinggi Alstom Power, yakni David Gerald dan William Pomponi.

Pada 6 Mei 2004, konsorsium Alstom Power disetujui sebagai pemenang tender proyek PLTU Tarahan dengan total nilai kontrak sekitar 117 juta dollar AS atau sekitar 1,4 triliun. Atas bantuannya, Pirooz mendapat bayaran dari Alstom Power. Sebagian bayaran yang diterima Pirooz itu, menurut hakim, diserahkan kepada Emir.

Untuk menyamarkan, uang itu dikirim melalui rekening PT Artha Nusantara Utama yang dimiliki putra Emir, yakni Armand Emir Moeis. Uang dari Pirooz dikirim seolah ada kerja sama bisnis batubara antara perusahaan Pirooz dan PT Artha Nusantara Utama. (gms)

#Mantan Ketua DPP PDIP #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan