Dapat Izin Khusus dari Kemenhub, Lion Air Group Kembali 'Terbang'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2020
Dapat Izin Khusus dari Kemenhub, Lion Air Group Kembali 'Terbang'

pesawat Lion Air. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Seluruh maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group akan kembali melayani penerbangan niaga berjadwal rute domestik dengan perizinan khusus (exemption flight) untuk pebisnis mulai 3 Mei 2020.

Operasional Lion Air Group dengan perizinan khusus dari regulator yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik, serta tujuan operasional angkutan kargo.

Baca Juga

Pemerintah Larang Mudik, Gibran: Mungkin Bapak Lebaran Tahun Ini Tidak Pulang Solo

Layanan penerbangan juga untuk perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar; konsulat jenderal; konsulat asing; perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia; operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat; layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).

“Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah),” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro sebagaimana dikutip Antara, Rabu (29/4).

Maka, bagi pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian wajib memenuhi protokol penanganan COVID-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan sejumlah persyaratan.

Lion Air. Foto: MP/Rizki Fitrianto
Lion Air. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Yaitu surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif COVID-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat, tes swab atau PCR (Polymerase Chain Reaction),

Kedua, terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group,

Ketiga, melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik. Keempat, bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar. Kelima, mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah.

Ilegal

Baca Juga Waspadai Penumpang , Seluruh Bagasi Bus yang Keluar Jakarta Bakal Digeledah

Danang mengatakan pihaknya memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket menurut ketentuan berlaku melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) (+6221) 6379 8000 dan website resmi www.lionair.co.id www.batikair.com. (*)

#Lion Air #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Ada 622 orang personel tim SAR gabungan yang dikerahkan mencari para korban Kapal Virgo Transport 8.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Indonesia
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Kemenhub mengerahkan kapal patroli membantu pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Mayoritas armada asing yang masuk merupakan helikopter karena memiliki kemampuan efektif dalam mendukung pemadaman api dari udara di lokasi terdampak.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Indonesia
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Kabut asap akibat karhutla di Kalimantan memicu penundaan dan pembatalan penerbangan di sejumlah bandara seperti Singkawang dan Pangkalan Bun. Cek status terkini, jadwal penerbangan terdampak, serta panduan refund dan reschedule tiket gratis di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Kemenhub Ungkap Dampak Gempa di Lima Bandara NTT, Ada Retakan hingga Kerusakan Runway
Kemenhub mencatat lima bandara di NTT terdampak gempa. Sejumlah fasilitas rusak dan Bandara Soa mengalami kerusakan sedang pada runway.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Kemenhub Ungkap Dampak Gempa di Lima Bandara NTT, Ada Retakan hingga Kerusakan Runway
Indonesia
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Dudy belum dapat memastikan proyek pembangunan yang mana yang akan berjalan lebih duluan karena tergantung pada penilaian investor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Bagikan