Dana IKN Masih Didominasi APBN, Swasta Baru Tahap Komitmen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Desember 2023
Dana IKN Masih Didominasi APBN, Swasta Baru Tahap Komitmen

Pembangunan Istana Negara di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Peraturan terkait sumber pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah termaktub dalam Undang-Undang No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menyatakan Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya memiliki pendanaan yang seimbang antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.

Baca Juga:

Anies Belum Berencana Kampanye dan Kunjungi IKN Nusantara

Hingga tahun 2024 nanti, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN direncanakan akan menembus Rp 75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran.

"Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak diundangkan," katanya.

Ia menyarankan, sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU, dan swasta.

Anggota Komisi X DPR RI itu menjelaskan, secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak. Pertama, dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.

"Terkait hal ini, sejauh yang sama pahami selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang IKN," ujarnya.

Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan. Yaitu, berasal dari APBN (Rp 90,4 triliun), Badan Usaha/Swasta (Rp 123,2 triliun), dan KPBU (Rp 252,5 triliun).

Dengan jumlah yang disampaikan, proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha.

Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp 29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp 40,6 triliun. Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp 75,4 triliun.

Sedangkan untuk investasi sektor swasta masih pada tahap komitmen dan belum ada investasi yang riil.

"Investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Kampanye di Kaltim, Ganjar Komitmen Lanjutkan Proyek IKN Nusantara

#IKN Nusantara #Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Ada permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan VIP menjadi bandara umum.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Indonesia
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
, lima batalyon baru itu akan ditempatkan di Jakarta, Lampung, Ambon, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta. Konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgent kalau Gibran berkantor di IKN.”
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
Indonesia
Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau
Selain biaya seremonial acara, negara juga harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi untuk para pejabat yang datang ke sana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Bagikan