Anies Belum Berencana Kampanye dan Kunjungi IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 16 Desember 2023
Anies Belum Berencana Kampanye dan Kunjungi IKN Nusantara

Pembangunan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye dijadwalkan mulai berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Tahapan selanjutnya yakni pemungutan suara yang diagendakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Dalam masa kampanye ini, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3, mengungkapkan dukunganya dalam pembangunan dan pemindahan ibu kota negara dan berkunjung ke IKN Nusantara. Berbeda dengan Anies Baswedan.

Baca Juga:

Gibran Kunjungi IKN dalam Kampanye ke Kalimantan Akhir Pekan Ini

Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana dari calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sampai sekarang belum (ada agenda ke IKN)," ujar Syaugi di Jakarta, Sabtu.

Syaugi menegaskan, sikap Anies untuk proyek IKN yang berada di Kalimantan sudah sering diutarakan dan ia merasa hal itu telah dijelaskan berulangkali oleh capres nomor urut 1.

Sehingga Timnas AMIN, mengikuti apa yang menjadi pandangan calonnya yaitu lebih mementingkan hal mendasar ketimbang membangun satu kota yang tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Permasalahan IKN sudah sering dijawab Pak Anies," kata mantan penerbang tempur TNI AU itu.

Syaugi menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ke IKN atau tidak, namun intinya terkait persolan IKN, capres Anies masih melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menentukan apakah akan dilanjut atau tidak.

"Jadi nanti kami lihat apakah ada rencana kesana atau tidak. Tapi yang disampaikan Pak Anies itu akan dikaji terlebih dahulu, intinya itu," ujar Syaugi.

Pada debat perdana, capres Anies Baswedan menyatakan bahwa pembangunan IKN perlu dikaji ulang, karena proses pembangunannya tidak melibatkan masyarakat dan pakar, sehingga menjadi pertanyaan.

Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Indonesia jangan sampai meniru pemerintah kolonial Belanda yang memindahkan pusat pemerintahan ketika ada masalah.

"Kalau ada masalah jangan ditinggalkan, diselesaikan," kata Anies saat merespons pertanyaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait rencana kepindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam debat pertama Pilpres 2024.

Ia mengatakan, awalnya pemerintah kolonial Belanda berpusat di daerah Kota Tua, Jakarta. Tetapi karena di wilayah itu permukaan tanahnya turun, mereka memindahkan ke arah selatan dan membangun pusat pemerintahan di sekitar kawasan yang sekarang berdiri Monumen Nasional (Monas).

Jakarta memiliki masalah lingkungan hidup, lalu lintas, kepadatan penduduk. Apabila itu ditinggalkan dengan kepindahan ke IKN, maka masalah di Jakarta tidak akan otomatis terselesaikan.

Kontribusi kemacetan akibat ASN di Jakarta hanya menyumbang 4-7 persen. Sehingga migrasi ASN ke IKN baru menurutnya tidak akan mengurangi kemacetan secara signifikan.

Selain itu, jika yang pindah hanya pemerintahan, dia yakin keluarga para ASN dan pusat bisnis masih tetap berada di Jakarta, sehingga Jakarta masih tetap ada permasalahan.
Oleh karena itu, Anies mengatakan, permasalahan di Jakarta harus diselesaikan antara lain dengan mengatasi masalah transportasi umum dan menambah pembangunan taman.

"Dan itu dikerjakan untuk membuat Jakarta menjadi kota yang aman nyaman," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Jubir AMIN Sebut Bangunan IKN Telah Ada untuk Masyarakat Kalimantan Timur

#Anies Baswedan #Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan