Dana Bansos Diduga Mengalir ke Judi Online Rp 957 Miliar, Puan Maharani Curiga Ada Data Bocor

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
Merahputih.com - Pemerintah didesak untuk segera memverifikasi dan menelusuri secara menyeluruh data penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam transaksi judi online. Desakan ini muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi daring dengan nilai transaksi fantastis, mencapai Rp 957 miliar.
Puan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menindaklanjuti temuan ini.
"Validasi data sangat krusial agar masyarakat rentan tidak menjadi korban ganda, di mana data mereka disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (10/7).
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), telah mengkonfirmasi dugaan keterlibatan sekitar 571 ribu penerima bansos dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Baca juga:
Miris! 10 Juta Rekening Penerima Bansos Salah Sasaran Terdeteksi untuk Judol
Data ini ditemukan melalui pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 28,4 juta penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi online milik PPATK. Hasilnya, terdeteksi 7,5 juta transaksi terkait judi online yang melibatkan penerima bansos, dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar.
Meskipun demikian, Kementerian Sosial (Kemensos) belum dapat memastikan apakah 571 ribu orang tersebut secara sadar terlibat dalam judi online. Penelusuran lebih lanjut bersama PPATK masih terus dilakukan.
Puan menegaskan bahwa data PPATK harus menjadi dasar awal verifikasi, bukan langsung digunakan untuk memotong bansos. Ia menyoroti modus jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bansos, dalam kasus judi online.
"Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat, namun bisa juga ada yang datanya disalahgunakan tanpa sepengetahuan mereka. Pemerintah wajib menelusuri ini dengan tuntas dan adil," tambah Puan.
Baca juga:
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Menurut Puan, jika ditemukan penyalahgunaan data penerima bansos, ini menunjukkan lemahnya perlindungan data pribadi masyarakat. Celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan bansos berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Apabila NIK bisa digunakan orang lain untuk transaksi judi online, ini menandakan sistem perlindungan data kita perlu diperbaiki. Perlindungan data pribadi adalah hak fundamental warga negara," tegas mantan Menko PMK tersebut.
Lebih lanjut, Puan menyoroti perlunya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bansos untuk memastikan ketepatan sasaran. Pemerintah harus menjamin keamanan data kependudukan masyarakat.
"Bansos ditujukan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika malah digunakan untuk praktik ilegal seperti judi online, ini jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Proses verifikasi harus ketat agar bansos tepat sasaran," jelas Puan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data penerima bansos agar tidak merugikan masyarakat yang tidak bersalah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
