Dampak Unjuk Rasa Anti Pemerintah, Otoritas Bandara Hong Kong Batalkan Semua Penerbangan


Massa unjuk rasa damai anti pemerintah menduduki Bandara Hong Kong sehingga menyebabkan pembatalan penerbangan dari bandara tersebut (Foto: wsj.com)
MerahPutih.Com - Aksi unjuk rasa damai kelompok anti-pemerintah yang berlangsung di Hong Kong berdampak pada penerbangan di wilayah tersebut.
Otoritas Bandara Hong Kong pada Senin (12/8) membatalkan semua penerbangan. Pembatalan tersebut diberlakukan kepada semua penumpang yang belum melakukan check in pada Senin sore.
Baca Juga: Pejabat China ke Demonstran Hong Kong: Jangan Dikira Kami Tahan Diri Berarti Kami Lemah
"Selain keberangkatan bagi penerbangan yang telah menyelesaikan proses 'check-in' dan penerbangan kedatangan yang sudah menuju ke Hong Kong, semua penerbangan lainnya telah dibatalkan untuk sisa hari ini," kata otoritas bandara dalam pernyataan seperti yang dikutip dari Reuters.

Para demonstran yang melakukan aksi di Bandara menyebabkan lalu lintas padat dan aktivitas bandara terganggu. Bahkan kata pihak berwenang Hong Kong, tempat parkir pun penuh sesak.
Peningkatan aksi kekerasan dalam unjukrasa telah menjerumuskan Hong Kong yang dikendalikan China ke dalam krisis paling serius dalam beberapa dasawarsa dan memberikan tantangan berat bagi Beijing.
Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Honng Kong mengimbau kepada WNI yang memiliki rencana penerbangan ke luar Hong Kong atau beberapa hari ke depan segera menghubungi agen perjalanan atau maskapai penerbangan untuk memastikan status jadwal penerbangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala Purba juga mengimbau para WNI tersebut untuk segera mencari alternatif tempat tinggal atau akomodasi sementara di Hong Kong sampai mendapatkan kepastian jadwal penerbangan berikutnya.
Selain itu, para WNI di Hong Kong juga diimbau untuk terus memonitor perkembangan status jadwal penerbangan melalui jalur resmi, antara lain laman resmi Bandara Internasional Hong Kong (https://www.hongkongairport.com/en/) dan laman resmi maskapai penerbangan masing-masing.
Berdasarkan informasi yang diterima KJRI Hong Kong, saat ini transportasi dari bandara menuju ke Hong Kong juga mengalami gangguan dan hambatan.

Baca Juga: Dampak Perang Dagang AS-China, Komisi XI: Genjot Pasar Ekspor ke Amerika Latin
Untuk itu, bagi WNI yang sedang berada di bandara disarankan untuk tetap tenang dan menunggu sampai mode transportasi berjalan kembali serta mengantri dengan tertib untuk mendapatkan transportasi ke kota, khususnya dengan Airport Express yang masih beroperasi.
KJRI juga sebagaimana dilansir Antara menekankan kepada warga Indonesia di Hong Kong untuk tidak ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa atau berada dekat dengan pengunjuk rasa.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak KJRI Hong Kong siap membantu dan dapat dihubungi di saluran siaga Whatsap pada nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184.(*)
Baca Juga: Dituding Dukung Represi China Terhadap Minoritas Uighur, Arab Saudi Bela Diri
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
