Dampak Jika Status Kerja Pengemudi Ojol Jadi Formal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 September 2024
Dampak Jika Status Kerja Pengemudi Ojol Jadi Formal

Aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (Ojol) dan Kurir Online di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) pada Kamis (29/8) menyampaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo.



KON menuntut revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Salah satu isu yang disorot adalah status pengemudi ojek online (ojol) yang didorong untuk menjadi pekerja formal.

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada konsep pekerja gig atau orang yang bekerja dengan jangka waktu tertentu atau berdasarkan proyek (on demand).

Baca juga:

Ribuan Paket P3K untuk Pelanggan dan Pengemudi Ojol, Bentuk Dukungan untuk Edukasi Cara Tangani Luka Ringan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, dengan diformalkan dan memiliki upah tetap, maka aplikator atau perusahaan berhak memberikan target-target tertentu kepada pekerjanya.

Adapun, target-target tersebut seperti jumlah penumpang, durasi jam kerja, jam masuk maupun jam pulang sehingga ketika sudah menjadi formal, pengemudi wajib mengikuti aturan main perusahaan.


"Ketika statusnya pekerja, maka bentuk kontraknya bukan sebagai pekerja gig lagi. Mereka akan kehilangan fleksibilitas pekerjaan dan sebagainya," kata Nailul.

Menurutnya, di tengah situasi ekonomi saat ini yang sedang lesu, penurunan jumlah kelas menengah dan ditambah dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan membuat pilihan pekerjaan semakin terbatas.

Baca juga:

4 Panduan Jajan Sehat di Ojol

Dalam situasi seperti itu, menekuni pekerjaan gig atau ojol menjadi salah satu opsi terbaik dalam memperoleh pendapatan.

Seperti pada saat pandemi COVID-19, di mana banyak karyawan yang dirumahkan dan memilih menjadi pengemudi ojol.

"Saat pandemi, banyak perusahaan melakukan PHK. Sementara para mitra pengemudi masih mampu memiliki pendapatan terutama pada jasa layanan antar makanan," katanya.


Pakar Hukum Ketenagakerjaan dari Universitas Brawijaya Budi Santoso. Jika status pengemudi ojol diformalkan, maka para pengemudi ojol harus siap dengan berbagai konsekuensinya.



Tidak hanya soal fleksibilitas waktu kerja, konsekuensi PHK juga bisa terjadi jika target tidak tercapai. Begitupun, ketika bisnis perusahaan sedang tidak baik sehingga potensi pengurangan tenaga kerja dapat terjadi.

"Sudah ada platform yang menerapkan konsep menjadi pekerja formal seperti itu, di perusahaan kurir atau pengantaran barang dan belum lama ini mereka melakukan efisiensi dan mengurangi jumlah SDM karena bisnisnya sedang turun," ucap Budi.

Sementara jika status ojol diformalkan, seseorang yang mengalami PHK dan ingin menjadi pengemudi ojol untuk sementara waktu, tentu tidak akan mudah seperti sebelumnya.

"Sebab, aplikator sebagai perusahaan pemberi kerja pasti akan menyaring dengan meningkatkan persyaratan dalam merekrut pekerjanya. Misalnya, dari sisi usia pekerja maksimal 30 tahun," katanya.


Sehingga, kata ia, besar kemungkinan akan banyak ojol yang tidak masuk kriteria oleh aplikator.

"Sementara dengan usia tersebut, mereka juga akan kesulitan mencari pekerjaan di sektor atau perusahaan lain," kata Budi.



#Demo Ojol #Ojek Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
KAI Commuter mengoperasikan total 1.063 layanan perjalanan Commuter Line Jabodetabek.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
Indonesia
Bang Doel Ingatkan Demo Ojol Jangan Rusak Fasilitas Umum yang Dibangun Pakai Uang Pajak
Aksi perusakan fasilitas umum bentuk pengkhianatan terhadap proses pembangunan yang dibayar menggunakan uang rakyat dari hasil pajak.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bang Doel Ingatkan Demo Ojol Jangan Rusak Fasilitas Umum yang Dibangun Pakai Uang Pajak
Indonesia
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi warga negara. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan menghalangi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Indonesia
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Demonstrasi dimulai di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR, Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Bagikan