Dalam Sebulan Pelaku Membuat 2-3 Senjata Api, Dijual di Toko Online

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 13 Maret 2018
Dalam Sebulan Pelaku Membuat 2-3 Senjata Api, Dijual di Toko Online

Belasan senpi yang diamankan Polda Jabar dari komplotan pembuat senpi Cipacing. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satu lagi komplotan pembuat senjata api di Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dibekuk jajaran Polda Jabar. Kamis (1/3) lalu, Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap empat orang yang diduga pembuat dan penjual senjata api iliegal di Cipacing. Mereka adalah YG (37), E (60), Dd alias Ramdan (37) dan UN alias Andik (34).

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya telah menyita belasan senjata api dari tangan para tersangka. Agung pun merinci, dari tangan YG, pihaknya mengamankan empat pucuk senpi jenis mede call 22m, satu pucuk marakov (konversi) dan sembilan butir amunisi call 9 mm. Sedangkan dari tangan E, diamankan satu pucuk senpi jenis walter call 9 mm dan satu senpi jenis glock (konversi).

Kemudian dari Dd, polisi menyita satu pucuk senpi jenis mede call 22 mm, satu senpi walter call 9 mm, satu senpi jenis revolver call 22 mm, 300 butir amunisi call 9 mm, 50 butir amunisi call 22 mm, empat butir amunisi call 38 spc. "Tersangka keempat, UN alias Andik (34) ‎hanya diamankan satu hape," kata Agung.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fanadi mengatakan bahwa senpi ilegal itu dijual dengan kisaran harga Rp 6-9 juta perpucuk. Pembelinya berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. "Yang sudah terindikasi di Kabupaten Kutai-Kalimantan Timur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka dan beberapa wilayah lainnya. Kami sedang melakukan pengembangan," ujarnya, Selasa (13/3).

Menurut Umar, senpi-senpi yang diamankan itu merupakan pesanan yang tinggal menunggu pengiriman. Seberapa banyak produksi senpi yang dihasilkan para pelaku? Kata Umar, dalam satu bulan, mereka hanya bisa membuat 2-3 senpi. "Karena pembuatannya by order," tambahnya.

Informasi yang diterima, konsumen memesan senpi melalui toko online melalui kode lakban dan Aqua. Kini polisi pun mendalami soal kemungkinan para pelaku ini juga terlibat dalam jaringan internasional. Apalagi, menurut pengakuan tersangka, mereka membuat senpi ilegal sejak 2015.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. (yugiprasetyo)

#Senjata Api
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Dunia
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'
Pelaku percaya bahwa mantan istri dan putranya bersekongkol untuk menjebaknya.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'
Indonesia
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Kericuhan akibat sengketa lahan terjadi di Kemang, Jakarta Selatan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 30 April 2025
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Indonesia
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Makarov Kaliber 7,65 yang dibeli tersangka dari seseorang berinisial A seharga Rp 30 juta.
Dwi Astarini - Senin, 28 April 2025
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Indonesia
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Ungkap Alasan Bawa Pistol Kemana-mana, Ngaku Trauma Pernah Ditusuk Orang Tak Dikenal
Frengky Aruan - Senin, 28 April 2025
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Indonesia
Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi
Oknum pengacara berinisial S kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 April 2025
Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi
Indonesia
Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah
Oknum TNI yang menembak tiga polisi di Lampung, menggunakan senjata rakitan secara terarah.
Soffi Amira - Selasa, 25 Maret 2025
Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah
Indonesia
Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi
Aturan tentang pemegang senjata api sepertinya harus ditinjau ulang. Misal, pemegang senjata api harus dilakukan serangkaian test secara berkala,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi
Indonesia
Natalius Pigai Ingatkan Penggunaan Senjata secara Tidak Bertanggung Jawab Ancaman bagi HAM
Bukan saja pengetatan, penggunaan senjata api perlu dievaluasi total menurut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Frengky Aruan - Sabtu, 04 Januari 2025
Natalius Pigai Ingatkan Penggunaan Senjata secara Tidak Bertanggung Jawab Ancaman bagi HAM
Indonesia
Senpi 902 Personel Polda Metro Jaya Diperiksa Sebelum Tugas Jaga Nataru
Pemeriksaan merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga integritas Polri terhadap tugas-tugas yang diemban anggota Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Desember 2024
Senpi 902 Personel Polda Metro Jaya Diperiksa Sebelum Tugas Jaga Nataru
Indonesia
Komisi III DPR Bakal Bahas Penggunaan Senpi Polri di Sidang Berikutnya
Komisi III DPR akan membahas penggunaan senpi di sidang berikutnya. Hal itu terkait penembakan polisi di Sumatera Barat dan Semarang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
Komisi III DPR Bakal Bahas Penggunaan Senpi Polri di Sidang Berikutnya
Bagikan