Dahnil Anzar: Jokowi Dorong Agenda Pemberantasan Korupsi ke Era Kegelapan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Desember 2017
Dahnil Anzar: Jokowi Dorong Agenda Pemberantasan Korupsi ke Era Kegelapan

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak ‎kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut dia, Jokowi mendorong agenda pemberantasan korupsi ke dalam era kegelapan.

"Komitmen pemberantasan korupsi Jokowi itu parah. Jokowi saya anggap mendorong agenda pemberantasan korupsi ke era kegelapan‎," kata Dahnil dalam diskusi 'Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi' di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Padahal, kata Dahnil, pada kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu, pemberantasan korupsi menjadi isu sentral yang digaungkan oleh Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga dinilai tak memiliki beban politik masa lalu, sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak kesulitan dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"‎Jokowi dianggap tak punya beban masa lalu, sehingga ia sempat dianggap sebagai calon yang punya komitmen tampilan sederhana," jelas Dahnil.

Menurut dia, catatan hitam Jokowi dapat terlihat dari pembiarannya terhadap berbagai upaya pelemahan pemberantasan korupsi dalam Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dan kasus Novel Baswedan.

Pasalnya, Dahnil menilai sikap Jokowi atas kasus-kasus tersebut tidak jelas. Menurut dia, Jokowi terbebani oleh kalkulasi politik sehingga tidak bisa bersikap tegas dalam menentukan sikap terhadap pemberantasan korupsi.

"Sikapnya tidak jelas, hanya retorika. Menurut saya dia lebih dominan dalam tindakan politik. Terlalu banyak memikirkan untung atau rugi dalam sisi kekuasaan," tutup Dahnil. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi lainnya: Kekecewaan Aktivis Antikorupsi terhadap Pemerintahan Jokowi

#Kasus Korupsi #Dahnil Anzar Simanjuntak #KPK #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan