Dahnil Anzar: Jokowi Dorong Agenda Pemberantasan Korupsi ke Era Kegelapan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Desember 2017
Dahnil Anzar: Jokowi Dorong Agenda Pemberantasan Korupsi ke Era Kegelapan

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak ‎kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut dia, Jokowi mendorong agenda pemberantasan korupsi ke dalam era kegelapan.

"Komitmen pemberantasan korupsi Jokowi itu parah. Jokowi saya anggap mendorong agenda pemberantasan korupsi ke era kegelapan‎," kata Dahnil dalam diskusi 'Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi' di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Padahal, kata Dahnil, pada kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu, pemberantasan korupsi menjadi isu sentral yang digaungkan oleh Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga dinilai tak memiliki beban politik masa lalu, sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak kesulitan dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"‎Jokowi dianggap tak punya beban masa lalu, sehingga ia sempat dianggap sebagai calon yang punya komitmen tampilan sederhana," jelas Dahnil.

Menurut dia, catatan hitam Jokowi dapat terlihat dari pembiarannya terhadap berbagai upaya pelemahan pemberantasan korupsi dalam Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dan kasus Novel Baswedan.

Pasalnya, Dahnil menilai sikap Jokowi atas kasus-kasus tersebut tidak jelas. Menurut dia, Jokowi terbebani oleh kalkulasi politik sehingga tidak bisa bersikap tegas dalam menentukan sikap terhadap pemberantasan korupsi.

"Sikapnya tidak jelas, hanya retorika. Menurut saya dia lebih dominan dalam tindakan politik. Terlalu banyak memikirkan untung atau rugi dalam sisi kekuasaan," tutup Dahnil. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi lainnya: Kekecewaan Aktivis Antikorupsi terhadap Pemerintahan Jokowi

#Kasus Korupsi #Dahnil Anzar Simanjuntak #KPK #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan