Kekecewaan Aktivis Antikorupsi terhadap Pemerintahan Jokowi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Desember 2017
Kekecewaan Aktivis Antikorupsi terhadap Pemerintahan Jokowi

Aktivis HAM dan Antikorupsi ?Haris Azhar (kedua dari kiri). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivis HAM dan Antikorupsi ‎Haris Azhar menyatakan kekecewaannya terhadap komitmen pemerintahan Joko Widodo dalam mengatasi masalah korupsi di republik ini.

Salah satu kekecewaan Haris, berangkat dari teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga kini belum menemui titik terang.

‎"Sekadar catatan, Novel bukan orang pertama yang diserang. Banyak juga pegawai KPK atau seperti barang bukti dirusak dicolong. Jadi, bukan hanya kepada subjek saja," kata Haris dalam diskusi 'Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi' di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Menurut dia, dalam kurun waktu tiga tahun Jokowi memimpin Indonesia sudah bisa dijadikan tolok ukur baginya menilai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dalam pemberantasan korupsi.

Terlebih, dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki tahun politik. Pada Pilkada 2018 nanti, kata Haris, akan ada ratusan daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan persiapan menjelang Pemilu di 2019 mendatang.

Karena itu, Haris memprediksi konsentrasi pemerintah dalam hal apa pun, termasuk pemberantasan korupsi tak akan maksimal di dua tahun sisa pemerintahan Jokowi.

"Tiga tahun sudah Jokowi jadi presiden, menurut saya sudah cukup kalau terpilih lagi, ya, bakal sama lagi kayak tahun ini. Sudah tidak ada keefektifan untuk membangun komitmen baru," tandasnya.

Dengan kondisi demikian, lanjut mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), ini bukan tak mungkin akan semakin marak terjadi praktik-praktik korupsi.

"‎Kalau kondisinya seperti ini, apakah akan banyak terjadi korupsi? Itu sangat mungkin sekali kita akan banyak musibah hukum dan kerugian‎," pungkasnya. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK #Presiden Jokowi #Haris Azhar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan