Dahlan Iskan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Mega Korupsi PT TPPI

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Juni 2015
Dahlan Iskan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Mega Korupsi  PT TPPI

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Dahlan Iskan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pagi tadi Senin (22/6) kembali diperiksa penyidik. Dahlan Iskan diperiska penyidik Badan Reserse Krimninal Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara. Pihak penyidik meminta keterangan Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utaman PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Iya, kasus itu (kondensat), kami sudah dalam gedung Bareskrim," Kata Yusril Izha Mahendara, kuasa hukum Dahlan Iskan kepada awak media termasuk merahputih.com.

Dahlan Iskan tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB bersama dua kuasa hukumnya Agus Dwi Harsono dan Yusril Izha Mahendra.

Kasus kondensat berawal ketika PT Trans Pacific Petrochemical Indotama pada tahun 2009 menjual kondensat bagian dari SKK Migas sehingga pada Maret 2010 proses penjualan itu mengakibatkan piutang negara sekitar Rp2 triliun. Bahkan akibat penjualan itu piutang negara terus membengkak.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus kepada media mengatakan, pemeriksaan Dahlan Iskan masih dalam status saksi.

"(Dahlan Iskan) diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini penyidik meminta keterangannya yang saat itu menjabat Dirut PT PLN,"ujar Wiyagus.(gms)

 

Baca Juga:

Polisi Merisik Rumah Dua Tersangka Kasus PT TPPI

Kasus PT TPPI, Polisi Bakal Panggil Wapres JK sebagai Saksi?

Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani

Polri Bantah Istimewakan Sri Mulyani

 

#Bareskrim #Dugaan Korupsi #PT TPPI #Dahlan Iskan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Bagikan