Dahlan Iskan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Mega Korupsi PT TPPI
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Dahlan Iskan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
MerahPutih Nasional - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pagi tadi Senin (22/6) kembali diperiksa penyidik. Dahlan Iskan diperiska penyidik Badan Reserse Krimninal Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara. Pihak penyidik meminta keterangan Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utaman PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Iya, kasus itu (kondensat), kami sudah dalam gedung Bareskrim," Kata Yusril Izha Mahendara, kuasa hukum Dahlan Iskan kepada awak media termasuk merahputih.com.
Dahlan Iskan tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB bersama dua kuasa hukumnya Agus Dwi Harsono dan Yusril Izha Mahendra.
Kasus kondensat berawal ketika PT Trans Pacific Petrochemical Indotama pada tahun 2009 menjual kondensat bagian dari SKK Migas sehingga pada Maret 2010 proses penjualan itu mengakibatkan piutang negara sekitar Rp2 triliun. Bahkan akibat penjualan itu piutang negara terus membengkak.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus kepada media mengatakan, pemeriksaan Dahlan Iskan masih dalam status saksi.
"(Dahlan Iskan) diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini penyidik meminta keterangannya yang saat itu menjabat Dirut PT PLN,"ujar Wiyagus.(gms)
Baca Juga:
Polisi Merisik Rumah Dua Tersangka Kasus PT TPPI
Kasus PT TPPI, Polisi Bakal Panggil Wapres JK sebagai Saksi?
Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani
Polri Bantah Istimewakan Sri Mulyani
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’