Dahlan Iskan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Mega Korupsi PT TPPI


Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Dahlan Iskan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
MerahPutih Nasional - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pagi tadi Senin (22/6) kembali diperiksa penyidik. Dahlan Iskan diperiska penyidik Badan Reserse Krimninal Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara. Pihak penyidik meminta keterangan Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utaman PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Iya, kasus itu (kondensat), kami sudah dalam gedung Bareskrim," Kata Yusril Izha Mahendara, kuasa hukum Dahlan Iskan kepada awak media termasuk merahputih.com.
Dahlan Iskan tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB bersama dua kuasa hukumnya Agus Dwi Harsono dan Yusril Izha Mahendra.
Kasus kondensat berawal ketika PT Trans Pacific Petrochemical Indotama pada tahun 2009 menjual kondensat bagian dari SKK Migas sehingga pada Maret 2010 proses penjualan itu mengakibatkan piutang negara sekitar Rp2 triliun. Bahkan akibat penjualan itu piutang negara terus membengkak.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus kepada media mengatakan, pemeriksaan Dahlan Iskan masih dalam status saksi.
"(Dahlan Iskan) diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini penyidik meminta keterangannya yang saat itu menjabat Dirut PT PLN,"ujar Wiyagus.(gms)
Baca Juga:
Polisi Merisik Rumah Dua Tersangka Kasus PT TPPI
Kasus PT TPPI, Polisi Bakal Panggil Wapres JK sebagai Saksi?
Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani
Polri Bantah Istimewakan Sri Mulyani
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra

Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas

KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
