Daftarkan Caleg ke KPU, PDIP Berangkat dengan Defile Kebudayaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Mei 2023
Daftarkan Caleg ke KPU, PDIP Berangkat dengan Defile Kebudayaan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendaftarkan bakal caleg ke KPU, Kamis (11/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) hari ini mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak di seluruh Indonesia. Sudah menjadi tradisi, PDIP dalam momen ini akan memasukkan unsur kebudayaan.

"Rombongan DPP PDI Perjuangan akan berjalan kaki dan sebagian naik dokar menuju kantor KPU Pusat. Ada defile yang meramaikan suasana pendaftaran, bergerak dari kantor DPP pukul 09.00 WIB," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (11/5).

Baca Juga:

3 Parpol akan Daftarkan Bacaleg ke KPU Besok

Adapun urutan defile menuju KPU diawali oleh Black bull drum corp Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDIP lalu tim paskibra, Tim Bhineka Tunggal Ika (dengan berbaju adat).

"Lalu ada perwakilan RedMe, angklung, wanita berkebaya yang terdiri dari ibu-ibu dan milenial, laki-laki milenial beskap Jawa, ondel-ondel dan tari serta rangkaian andong," papar Hasto.

Hasto mengatakan, rombongan akan bergerak dengan rapi, tertib serta tidak bawa massa dalam pendaftaran ini.

"Kami tegaskan tidak ada pengerahan massa dalam pendaftaran ini. Defile yang ikut hari ini sebagai bentuk kepedulian PDI Perjuangan terhadap kebudayaan Nusantara," lanjut Hasto.

Baca Juga:

Pengacara Lukas Enembe Pasrah Gagal Jadi Caleg

Pria asal Yogyakarta ini menyebut, pendaftaran secara serentak ini juga dilakukan di seluruh Indonesia.

"Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, dan provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei pukul 10.00 waktu setempat di seluruh Indonesia yang diawali dengan pendaftaran absensi pada pukul 08.00 pagi," kata Hasto.

Hasto mengatakan, seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapkan secara matang. Karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan bakal caleg PDIP.

Hasto akan didampingi jajaran pengurus pusat menuju kantor KPU.

"Dalam rombongan DPP yang akan ikut antara lain Pak Ahmad Basarah, Utut Adianto, Eriko Sotarduga, Arif Wibowo, Djarot Syaiful Hidayat serta Ibu Sri Rahayu, dan Ibu Sadarestuwati, serta DPP Partai lainnya," sebut Hasto. (Pon)

Baca Juga:

PKS Klaim 106 Bacaleg Penuhi Syarat Pendaftaran di KPUD DKI Jakarta

#PDIP #Calon Legislatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan