Daftar 12 Calon Dubes yang Ikut Fit and Proper Test Hari Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Daftar 12 Calon Dubes yang Ikut Fit and Proper Test Hari Ini

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI I DPR RI baru saja menyelesaikan fit and proper test terhadap calon duta besar (dubes) Indonesia. Pada hari pertama, Sabtu (5/7), ada 12 calon dubes yang ikuti uji kelayakan dan kepatutan.
?
Fit and proper test dibagi dalam dua sesi. Setiap sesi diikuti enam calon dubes. Tahapan serupa akan dilakukan pada Minggu (6/7) besok.
?
Berikut daftar 12 calon dubes yang sudah mengikuti fit and proper test:
?
Sesi pertama:
?
1. Abdul Kadir Jaelani, calon Dubes Jerman (karier)
?
2. Redianto Heru Nurcahyo, calon Dubes Slovakia (nonkarier)
?
3. Umar Hadi, calon Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York (karier)
?
4. Letjen (Purn) TNI Hotmangaradja Pandjaitan, calon Dubes Singapura (nonkarier)
?
5. Nurmala Kartini Sjahrir, calon Dubes Jepang (nonkarier)
?
6. Indroyono Soesilo, calon Dubes AS (nonkarier)
?

Baca juga:

Dicalonkan Jadi Dubes RI untuk Jerman, Abdul Kadir Siap Wujudkan Visi Prabowo dalam Diplomasi


Sesi kedua:


?
1. Adam Mulawarman Tugio, calon Dubes Vietnam (karier)
?
2. Laurentius Amrih Jinangkung, calon Dubes Belanda (karier)
?
3. Judha Nugraha, calon Dubes Uni Emirat Arab (karier)
?
4. Sidharto Reza Suryodipuro, calon Perutusan Tetap RI untuk PBB di Swiss (karier)
?
5. Andhika Chrisnayudhanto, calon Dubes Brasil (nonkarier)
?
6. Syahda Guruh Langkah Samudera, calon Dubes Qatar (karier)


?
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan akan menggelar rapat internal setelah menyelesaikan fit and proper test besok. Setelah itu, mereka akan menyampaikan surat ke pimpinan DPR.
?
"Besok sore rapat internal. Mudah-mudahan sebelum magrib, kami sudah bersurat ke Ketua DPR RI, ke pimpinan DPR RI," lanjut Utut.
?
Dari rekomendasi rapat internal, kata Utut, pimpinan DPR akan berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Luar Negeri.
?
"Mekanisme berikutnya Pimpinan DPR RI bersurat ke Presiden. Presiden dalam hal ini Kemlu bersurat kepada negara yang akan dituju. Apakah keberatan apa enggak dengan orang-orang ini kan begitu. Kita juga kalau mau menerima Dubes mereka kan kita juga demikian," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Utut Beberkan Tahapan Uji Kelayakan Calon Dubes, Hasilnya Segera Dikirim ke Presiden

#Dubes #Utut Adianto #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan