Daerah Diminta Segera Siapkan Fasilitas Vaksinasi COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 November 2020
Daerah Diminta Segera Siapkan Fasilitas Vaksinasi COVID-19

Lab Vaksin Bio Farma. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mengirimkan surat edaran kepada dinas kesehatan seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia untuk mempersiapkan program vaksinasi COVID-19.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir meminta kerja sama dari semua pihak untuk kelancaran vaksinasi COVID-19.

Kadir menjelaskan, untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan baik diperlukan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga:

Bio Farma Siapkan Tahapan Vaksinasi COVID-19 Mandiri

Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 meliputi Puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan klinik milik pemerintah (kementerian/lembaga/TNI/Polri/Pemda) dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.

Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut meliputi ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, rantai dingin (cold chain) dan prasarana untuk mempertahankan mutu vaksin serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca imunisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia diminta untuk segera mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayahnya dalam rangka pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Beberapa poin yang ditekankan agar dipersiapkan oleh daerah yaitu melakukan pemetaan sasaran prioritas penerima vaksin sesuai dengan kriteria dan merencanakan fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing.

Pelayanan vaksinasi dilakukan oleh Puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya miliki pemerintah dan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat yang pelaksanaannya sesuai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesiapan penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan vaksinasi COVID-19.

Presiden Jokowi saat memantau kesiapan Puskesmas untuk vaksinasi COVID. (Foto: Sekretariat Presiden).
Presiden Jokowi saat memantau kesiapan Puskesmas untuk vaksinasi COVID. (Foto: Sekretariat Presiden).

Penetapan koordinator atau penanggungjawab pelaksanaan vaksinasi COVID-19 oleh dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempermudah koordinasi lebih lanjut.

Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tidak mengganggu pelayanan vaksinasi rutin dan pelayanan kesehatan esensial lainnya, serta mengoptimalkan kegiatan surveilans COVID-19 termasuk pelaporannya.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Dalam edaranya, Kementerian Kesehatan menegaskan, sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat Indonesia dengan kriteria usia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat.

Jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia sehingga pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

"Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, dan pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Diplomasi Vaksin COVID-19 Ala Indonesia

#Vaksin Covid-19 #Vaksinasi #Vaksin Halal #Kemenkes
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan