Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dadan Hindayana Dkk sudah ‘Dibidik’ Kejagung sejak Sepekan Lalu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Dkk sudah ‘Dibidik’ Kejagung sejak Sepekan Lalu

Dadan Hindayana keluar dari Gedung JAM-Pidsus dengan rompi tahanan. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI rupanya sudah ‘mengincar’ mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sejak sepekan lalu. Ketiganya kini ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Penyelidikannya sekitar satu minggu, baru beberapa hari yang lalu," kata Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Syarief menyampaikan pihaknya juga telah mempelajari dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut sebelum penyelidikan dimulai.

Sebelum lidik sudah kami pelajari, di situ ada beberapa perhatian kami, mungkin ada laporan dari masyarakat, mungkin ada dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan.

Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejagung



Syarief menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus tersebut. Hal itu termasuk menginventarisasi yayasan-yayasan SPPG yang terafiliasi dengan kejahatan tersebut.

Baca juga:

Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Barang di BGN, Lakukan Monopoli Penunjukan Tender SPPG untuk Kepentingan Pribadi



"Terafiliasi di sini maksudnya terafiliasi melawan hukum ya dan konflik kepentingan di situ. Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru tentu akan dikembangkan karena penyidikan baru dimulai," sambungnya.

Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.(knu)

Baca juga:

Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Barang di BGN, Lakukan Monopoli Penunjukan Tender SPPG untuk Kepentingan Pribadi



#Dadan Hindayana #Korupsi MBG #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Kepala BGN Sudaryono memecat 262 pegawai non-ASN, termasuk 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin dan dugaan korupsi. 39 pegawai lain diberi sanksi ringan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Indonesia
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
SPPG juga harus membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) telur ayam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
DPR Yakin Sudaryono Bawa Terobosan di BGN, Usul Bagikan Telur hingga Daging ke Penerima MBG
Skema tersebut bisa menjadi alternatif untuk memastikan kebutuhan gizi tetap terpenuhi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
DPR Yakin Sudaryono Bawa Terobosan di BGN, Usul Bagikan Telur hingga Daging ke Penerima MBG
Indonesia
Pengamat Sebut Penunjukan Sudaryono Berpeluang Percepat Program Makan Bergizi Gratis
pergantian kepemimpinan tersebut menunjukkan Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan optimal.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Pengamat Sebut Penunjukan Sudaryono Berpeluang Percepat Program Makan Bergizi Gratis
Bagikan