Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Maret 2024
Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Bumil kerap mengalami kondisi emosional yang tak menentu. (Foto: Unsplash/John Looy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemberian cuti ayah atau saat istri melahirkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengemuka ke publik. Hal yang sama juga rencananya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan mengatur mengenai hak cuti bagi ayah agar dapat mendampingi istrinya menghadapi masa kritis pascamelahirkan.

Baca juga:

Legislator PAN Dukung Pemberian ‘Cuti Ayah’ bagi ASN


"Nantinya, RUU ini juga akan mengatur hak cuti bagi ayah," kata Diah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3).

Meskipun begitu, Diah tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai jumlah hari cuti bagi ayah itu. Bahwa RUU KIA diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi kesejahteraan ibu dan anak di tanah air.

Diah menegaskan, komitmen Komisi VIII DPR RI dalam mengawal Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak hingga rampung dan disahkan menjadi undang-undang.

Di akhir masa jabatan anggota DPR Periode 2019-2024, Diah menekankan bahwa para wakil rakyat itu berkomitmen untuk mengonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan dan menyelesaikan beragam masalah terkait ibu dan anak.


"Pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi,” katanya.


Melalui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, DPR dan pemerintah akan memperkuat sistem kesehatan yang ada di Indonesia. Memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, dan memperkuat kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak.

"RUU ini juga diharapkan menjadi pelayanan bagi ibu dan anak dalam fase 1.000 hari awal kehidupan, terutama dalam penguatan gizi dan peningkatan kualitas hidup sebab hal itu sangat signifikan dalam perkembangan biologis manusia,” ujar Diah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung kebijakan cuti ayah untuk menguatkan peran ayah di keluarga dan memastikan anak memiliki tumbuh kembang yang baik. (*)

Baca juga:

ASN Bakal Dapat Cuti Ayah Sampai 60 Hari saat Istri Melahirkan

#Cuti Melahirkan #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan