Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Maret 2024
Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Bumil kerap mengalami kondisi emosional yang tak menentu. (Foto: Unsplash/John Looy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemberian cuti ayah atau saat istri melahirkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengemuka ke publik. Hal yang sama juga rencananya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan mengatur mengenai hak cuti bagi ayah agar dapat mendampingi istrinya menghadapi masa kritis pascamelahirkan.

Baca juga:

Legislator PAN Dukung Pemberian ‘Cuti Ayah’ bagi ASN


"Nantinya, RUU ini juga akan mengatur hak cuti bagi ayah," kata Diah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3).

Meskipun begitu, Diah tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai jumlah hari cuti bagi ayah itu. Bahwa RUU KIA diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi kesejahteraan ibu dan anak di tanah air.

Diah menegaskan, komitmen Komisi VIII DPR RI dalam mengawal Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak hingga rampung dan disahkan menjadi undang-undang.

Di akhir masa jabatan anggota DPR Periode 2019-2024, Diah menekankan bahwa para wakil rakyat itu berkomitmen untuk mengonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan dan menyelesaikan beragam masalah terkait ibu dan anak.


"Pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi,” katanya.


Melalui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, DPR dan pemerintah akan memperkuat sistem kesehatan yang ada di Indonesia. Memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, dan memperkuat kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak.

"RUU ini juga diharapkan menjadi pelayanan bagi ibu dan anak dalam fase 1.000 hari awal kehidupan, terutama dalam penguatan gizi dan peningkatan kualitas hidup sebab hal itu sangat signifikan dalam perkembangan biologis manusia,” ujar Diah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung kebijakan cuti ayah untuk menguatkan peran ayah di keluarga dan memastikan anak memiliki tumbuh kembang yang baik. (*)

Baca juga:

ASN Bakal Dapat Cuti Ayah Sampai 60 Hari saat Istri Melahirkan

#Cuti Melahirkan #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Bagikan