Cukai Rokok Naik, Sejumlah Mini Market di Solo Mulai Naikkan Harga


Ilustrasi kocak terkait kenaikan harga rokok (Foto: Twitter @Sarah_Pndj)
MerahPutih.Com - Pemerintah telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar rata-rata 23 persen dan harga jual eceran (HJE) mencapai 35 persen sejak 1 Januari 2020.
Kenaikan tersebut direspon meni market di Solo, Jawa Tengah dengan menaikkan harga rokok. Kenaikan rokok rata-rata Rp1.500 per bungkus sampai Rp2.500 per bungkus.
Baca Juga:
Usul Harga Rokok Naik 700%, PKS: Orang Miskin Dilarang Merokok
Penjaga mini market Alfamart, Ardana Gamastar, mengatakan dari manajemen sudah mengubah semua harga rokok per 1 Januari. Kenaikan merata hampir semua merek rokok.

"Ya misalnya harga rokok Marlboro Merah saat ini dijual dengan harga Rp31.600 per satu bungkus isi 20 batang. Sebelumnya harga rokok ini Rp26.000 per bungkus," ujar Ardana kepada merahputih.com di Solo, Jumat, (3/1).
Tidak hanya itu saja, rokok Djarum Super Rp18.500 per bungkus isi 12 batang dari sebelumnya Rp19.000. Rokok Magnum kemasan biru isi 20 batang naik dari harga Rp18.000 menjadi Rp20.000.
Kemudian Sampoerna Mild dari Rp20.000 menjadi Rp23.000. Dunhill dari Rp23.000 menjadi Rp25.000, dan Dji Sam Soe dari Rp19.000 jadi Rp21.000.
"Kenaikan terbesar pada rokok Marlboro naik Rp5.600. Khusus Marlboro kenaikan sebesar itu dilakukan secara bertahap. Knaikan harga rokok ini tidak mempengaruhi penurunan penjualan," kata dia.

Sementara itu, kenaikan cukai rokok justru belum berlaku pada pedagang rokok di toko klontong dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Belum ada kenaikan harga rokok Saya masih jual rokok dengan harga lama. Rokok Djarum Super saya jual Rp18.000, Marlboro Menthol Rp23.000, dan Sampoerna Mild dari Rp20.000," ujar pedagang rokok di toko klontong, Wisnu.
Baca Juga:
Ia mengaku telah mengetahui adanya kenaikan cukai rokok dari media. Meski pun jual rokok dengan harga lama. Ia mengaku tidak rugi karena barang yang dijual merupakan stok lama dibeli sebelum cukai rokok naik.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Elvira Lianita: Jika Harga Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Marak
Bagikan
Berita Terkait
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

Di Indonesia Ada 63 Juta Usia 10 Sampai 18 Tahun Merokok, Harga Rokok Harus Naik 10 Persen

DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?

Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai

Cukai Tinggi Bikin Rokok Ilegal Merebak

Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok

Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran

Bea Cukai Gandeng Ekspedisi dan Sopir Bus Berantas Rokok Ilegal Buatan Madura
