Elvira Lianita: Jika Harga Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Marak

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Agustus 2016
Elvira Lianita: Jika Harga Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Marak

Ilustrasi kocak terkait kenaikan harga rokok (Foto: Twitter @Sarah_Pndj)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita mengatakan isu adanya kenaikan harga rokot secara drastis dari produk-produk PT HM Sampoerna Tbk adalah tidak benar.

Menurutnya isu kenaikan harga rokok diduga disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga rokok drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana. Sebab setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga rokok dan cukainya harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif," kata Elvira Lianita melalui siaran pers yang diterima merahputih.com, Senin (22/8).

Elvira Lianita menambahkan kenaikan harga rokok meliputi sejumlah aspek. Aspek-aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional (petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen), sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.

Menurut Elvira Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.

"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," jelasnya.

Elvira Lianita lebih lanjut menjelaskan perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp9 triliun (berdasarkan studi dari beberapa universitas nasional).

"Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja," tuturnya.

Terkait dengan harga rokok di Indonesia, sambungnya, jika ingin dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat masing-masing negara.

"Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," tandasnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Meme Kocak Harga Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu
  2. Serba-Serbi Netizen Tolak Harga Rokok Rp50 Ribu
  3. Ini yang Bakal Terjadi Jika Harga Rokok Naik
  4. Beredar, Harga Rokok yang Bikin Jidat Mengkerut
  5. Harga Rokok Rp50 Ribu, Apa Kata Para Perokok Berat?

 

#Harga Rokok #Harga Rokok Naik #PT HM Sampoerna
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Indonesia
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat
Peningkatan angka PHK akan memperparah daya beli masyarakat dan menekan pendapatan, khususnya bagi kelas menengah ke bawah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Di Indonesia Ada 63 Juta Usia 10 Sampai 18 Tahun Merokok, Harga Rokok Harus Naik 10 Persen
Dari tiga jenis rokok yang ada yaitu rokok kretek, kretek filter, dan rokok putih, hanya jenis rokok kretek filter yang berasosiasi dengan penurunan inisiasi remaja merokok.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Di Indonesia Ada 63 Juta Usia 10 Sampai 18 Tahun Merokok, Harga Rokok Harus Naik 10 Persen
Indonesia
DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Komisi XI DPR RI akan mengumpulkan masukan dari para pengusaha dan mitra kerja
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 April 2025
DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Indonesia
Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok
Kenaikan tarif cukai dari 0 persen hingga 50 persen dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal dari 6,8 persen menjadi 11,6 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 30 September 2024
Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok
Jual 39,9 Miliar Batang Rokok, HM Sampoerna Bukukan Pendapatan Rp 57,8 Triliun
HM Sampoerna menghasilkan laba bersih senilai Rp 3,3 triliun pada semester I-2024
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Jual 39,9 Miliar Batang Rokok, HM Sampoerna Bukukan Pendapatan Rp 57,8 Triliun
Indonesia
Cukai Rokok Sigaret Kretek Tangan Didesak Tidak Naik
Dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Cukai Rokok Sigaret Kretek Tangan Didesak Tidak Naik
Bagikan