Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cinta Produk Dalam Negeri Jangan Hanya Jadi Slogan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Maret 2021
Cinta Produk Dalam Negeri Jangan Hanya Jadi Slogan

Ekspor mobil. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah agar konsisten mengedepankan dan membangun produk dalam negeri, bukan hanya sekedar slogan cinta produk dalam negeri.

Dalam kunjungannya ke PT Krakatau Steel di Royale Krakatau Hotel Convention Hall, Cilegon, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dalam mengatakan sebagai negara besar harus memiliki visi untuk membangun industri bukan hanya sekedar mendorong investasi membangun pabrik atau menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga:

Ganjar Pertanyakan Rencana Impor Beras saat Masuki Masa Panen

“Pabrik dan industri serupa tapi tidak sama. Pabrik memiliki pekerja, bangunan dan bahan baku yang kemudian diproses untuk menghasilkan barang sementara industri adalah hal yang kompleks termasuk pembangunan sumber daya manusia dan lingkungan,” kata Rachmat dalam keterangan persnya, Selasa (17/3).

Ia meminta kepada jajaran direksi PT Krakatau Steel untuk menerapkan industri strategis agar PT Krakatau Steel bisa terus bertahan, mampu mengurangi impor dan tidak mengalami kerugian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong penggunaan produk-produk Indonesia dan juga bangga terhadap produksi dalam negeri. Namun sejalan dengan itu, perlu dilakukan juga peningkatan kualitas produk dengan harga yang kompetitif sehingga dapat bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri.

“Untuk menuju kepada sebuah loyalitas konsumen kita pada produk-produk dalam negeri memang ada syarat-syaratnya, kalau harganya kompetitif tentu saja, kalau kualitasnya baik tentu saja. Ini dari sisi produsen harus terus memperbaiki kualitasnya, memperbaiki packaging-nya, memperbaiki desainnya agar bisa mengikuti tren,” terangnya.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Ia meminta jajarannya untuk meningkatkan pemakaian produksi dalam negeri dan memerintahkan kementerian dan lembaga, serta BUMN (Badan Usaha Milik Negara), memperbesar TKDN (Tingkat Komponen dalam Negeri).

"Jangan sampai proyek-proyek pemerintah, proyeknya BUMN masih memakai barang-barang impor. Kalau itu bisa dikunci, itu akan menaikkan sebuah permintaan produk dalam negeri yang tidak kecil,” tegasnya.

Jokowi mengatakan, meskipun menggaungkan gerakan bangga buatan Indonesia, bahwa Indonesia menganut keterbukaan ekonomi.

“Saya tegaskan bahwa kita bukan bangsa yang menyukai proteksionisme karena sejarah membuktikan bahwa proteksionisme itu justru merugikan, tetapi kita juga tidak boleh menjadi korban unfair practices dari perdagangan dunia,” ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Beras Impor Yang Menumpuk di Gudang Bulog

#Ekspor-Impor #Produk Lokal #Jokowi #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - 1 jam, 52 menit lalu
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - 2 jam, 6 menit lalu
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Bagikan