Cicih Dibela Pengacara Dari Abu Dhabi

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 07 Mei 2015
Cicih Dibela Pengacara Dari Abu Dhabi

Nuryati, adik dari Cicih, TKW yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab memperlihatkan foto anaknya usai memberikan keterangan di Kantor BNP2TKI Jakarta, Rabu (6/5). (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pemerintah Indonesia berusaha keras meloloskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Cicih dari ancaman maut. Cicih terancam hukuman mati dari Negara Uni Emirat Arab (UEA) lantaran diduga membunuh anak majikannya.

Berdasarkan info dari, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, pemerintah Indonesia akan menyewa pengacara handal dari UEA. "Dari abu dhabi," kata dia saat dikonfirmasi Merahputih.com, di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut staf humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Dwi alasan pemerintah menyewa pengacara dari Abu Dhabi karena mereka memiliki hak untuk beracara. Selain itu, pengacara dari Abu Dhabi akan lebih mudah melakukan pendampingan karena mengerti bahasa setempat.

"Karena mereka yang bisa beracara," kata Dwi.

Untuk biayanya sendiri, baik Kemenlu maupun BNP2TKI enggan berkoementar. Namun, menurut Dwi soal biaya dibawah koordinasi Kemenlu.

"Kita enggak tahu, itu koordinasi Kemenlu," katanya. (mad)

BACA JUGA:

Selamatkan Nyawa Cicih, Pemerintah Bayar Pengacara Handal 

Rilis BNP2TKI: Pemerintah Makin Istimewakan TKI

 

#Cicih #BNP2TKI #Nusron Wahid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKI Terima 3.922 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR, Nilainya Capai Rp 102 Triliun
Sertifikasi bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
DKI Terima 3.922 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR, Nilainya Capai Rp 102 Triliun
Indonesia
Viral Warga Transmigrasi Tanahnya Diserobot Perusahaan Tambang di Kalsel, Ini Respon Pemerintah
Kasus ini bermula dari kepemilikan sertifikat tanah oleh transmigran di wilayah eks Transmigrasi Rawa Indah yang diterbitkan sekitar tahun 1990.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Viral Warga Transmigrasi Tanahnya Diserobot Perusahaan Tambang di Kalsel, Ini Respon Pemerintah
Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Dunia
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sedangkan objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Aturan baru untuk mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik masyarakat, dari 587 hari menjadi 90 hari saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, mengapresiasi Nusron Wahid yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Bagikan