China Siapkan Hak Veto Tolak Perluasan Landas Kontinen Filipina


Sembilan Garis putus-putus (berwarna hijau) yang menandakan klaim China di Laut China Selatan, berdasarkan peta yang dibuat CIA pada 1988. (ANT/Central Intelligence Agency via Wikipedia)
MerahPutih.com - China menolak langkah Filipina untuk meminta persetujuan PBB guna memperluas landas kontinennya di wilayah Laut China Selatan. Bahkan, negara tirai bambu itu siap menggunakan hak veto mereka untuk menolak usulan yang diajukan Filipina.
"Filipina secara sepihak mengajukan kasus mengenai penetapan batas landas kontinen terluar di Laut China Selatan, yang melanggar hak kedaulatan dan yurisdiksi China," kata Juru Bicara Menteri Luar Negeri China Lin Jian, dikutip Antara, Rabu (19/6).
Beberapa diplomat Filipina di PBB telah menyampaikan informasi kepada Komisi PBB untuk mendaftarkan hak negara atas landas kontinen yang diperluas, atau ECS, di Wilayah Palawan Barat laut China Selatan.
"Aksi ini melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan bertentangan dengan ketentuan terkait Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan," imbuh Jubir Menlu China itu.
Baca juga:
100 Juta Ton Cadangan Minyak & Gas Bumi Baru Ditemukan di Laut China Selatan
Namun, Komisi PBB yang membawahi tentang Batas Landas Kontinen itu kemungkinan besar akan menolak pengajuan Filipina. Aturan prosedur komisi menegaskan jika kasus yang diajukan melibatkan wilayah yang disengketakan, komisi tidak boleh mempertimbangkan atau mengakuinya.
Hubungan antara Manila dan Beijing memburuk karena pertikaian lama atas wilayah di Laut China Selatan. Beijing mengklaim wilayah maritim luas di sana berdasarkan sembilan garis putus-putus yang membentang ratusan mil ke selatan dan timur dari provinsi paling selatan, Hainan
Padahal, putusan Pengadilan Arbitrase Tetap yang berbasis di Den Haag pada 2016 menyatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum merujuk aturan hukum internasional. Namun, China menolak putusan itu dan telah berunding dengan ASEAN sejak 2002 untuk menetapkan kode etik di laut yang disengketakan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
ASEAN Tengah Bahas Kode Etik Luat China Selatan, Tekan Konflik Regional

Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara

Legislator PDIP Kritik Joint Statement RI-China Bisa Perkeruh Situasi Laut China Selatan

Kapal China Ganggu Kegiatan Survei Pertamina di Laut Natuna Utara

Indonesia Butuh Kerja Sama Regional Jaga Keamanan Laut

Indonesia Lolos dari Ancaman Siklon Yagi di Laut China Selatan

Malaysia Tolak Klaim Perbatasan Maritim Baru Filipina Rambah Sabah

China Siapkan Hak Veto Tolak Perluasan Landas Kontinen Filipina

100 Juta Ton Cadangan Minyak & Gas Bumi Baru Ditemukan di Laut China Selatan

Tiongkok Bantah Klaim AS Soal Pernyataan Prabowo Terkait Laut China Selatan
