Legislator PDIP Kritik Joint Statement RI-China Bisa Perkeruh Situasi Laut China Selatan


Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti pernyataan bersama atau joint statement dari pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden China, Xi Jinping pekan lalu terkait kerja sama maritim.
Politikus PDIP itu mewanti-wanti Pemerintah agar jangan sampai kerja sama tersebut memperkeruh situasi Laut China Selatan (LCS) yang masih menjadi konflik beberapa negara Asean.
"Jangan sampai, kerjasama maritim kita dengan RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China) di bidang ekonomi malah memperkeruh situasi di Laut China Selatan atau hubungan baik kita dengan negara-negara ASEAN tetangga kita," kata TB Hasanuddin, Selasa (12/11).
Adapun sejumlah pihak mempertanyakan isi dari poin sembilan joint statement antara Prabowo dengan Xi Jinping. Pada bagian itu disebutkan, kedua pemerintahan ‘mencapai kesepahaman tentang pengembangan bersama wilayah maritim yang saat ini tengah berada dalam situasi tumpang tindih klaim’.
Baca juga:
Filipina Desak ASEAN Tidak Tutup Mata Terhadap Tindakan Agresif di Laut China Selatan
Poin itu dipandang sebagai perubahan sikap Indonesia terhadap klaim kedaulatan wilayah China di Laut China Selatan (LCS) yang didasari kebijakan nine dash line (sembilan garis putus-putus).
Sebagai informasi, '9-Dash Line' merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China. '9-Dash Line' menjadi wilayah historis LCS seluas 2 juta kilometer persegi yang 90 persen wilayahnya diklaim China sebagai hak maritim historisnya. Akibat klaim sepihak itu, sejumlah negara terlibat konflik dengan China seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam.
TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam melakukan kerja sama dengan China. "Apapun bentuk kerjasama maritim RI-RRT, Kemlu seharusnya lebih sensitif dengan melihat sengketa di LCS adalah persoalan kolektif ASEAN," tuturnya.
"Bagaimanapun juga, tetangga adalah pihak yang paling dekat untuk dimintai bantuan kalau kita ada masalah,” imbuh politikus PDIP yang akrab disapa Kang TB itu.
Baca juga:
Eks Sekmil Presiden Malu Tentara Serang Warga Deli Serdang Coreng Citra TNI
Kang TB mengatakan, Pemerintah semestinya mempertimbangkan posisi Indonesia di kawasan terkait LCS. Para pakar juga khawatir kerja sama RI-China itu akan memicu ketegangan di antara negara ASEAN karena isi joint statement antara Prabowo dengan Xi Jinping seolah membuat Indonesia telah mengakui klaim sepihak China terkait 9-Dash Line.
"Indonesia selalu konsisten menolak klaim nine-dash line karena kita anggap tidak memiliki basis hukum internasional dan bertentangan dengan UNCLOS 1982 yang sudah kita ratifikasi," tegasnya.
Hingga berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia memang memilki kebijakan untuk tidak mengakui klaim sepihak China terhadap 9-Dash Line. Hal ini karena klaim sembilan garis putus itu tidak dikenal dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 di mana Indonesia dan China adalah negara peserta.
Baca juga:
Namun dengan adanya poin 9 dari joint statement itu, hal tersebut bisa ditafsirkan Indonesia mengakui zona maritim yang saling bertumpang tindih atau mengakui 9-Dash Line.
Kang TB juga mengungkap kerja sama yang dilakukan Indonesia-China kali ini berpotensi melanggar hukum. Pasalnya Indonesia telah meratifikasi UNCLOS sebagai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (UNCLOS).
"Jika kita melaksanakan kerjasama ekonomi perikanan di wilayah itu dengan pihak yang kita anggap klaimnya bertentangan dengan hukum internasional, bukankah itu menunjukkan ketidakpatuhan kita?” ucap Legislator dari dapil Jawa Barat IX itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ASEAN Tengah Bahas Kode Etik Luat China Selatan, Tekan Konflik Regional

Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara

Legislator PDIP Kritik Joint Statement RI-China Bisa Perkeruh Situasi Laut China Selatan

Kapal China Ganggu Kegiatan Survei Pertamina di Laut Natuna Utara

Indonesia Butuh Kerja Sama Regional Jaga Keamanan Laut

Indonesia Lolos dari Ancaman Siklon Yagi di Laut China Selatan

Malaysia Tolak Klaim Perbatasan Maritim Baru Filipina Rambah Sabah

China Siapkan Hak Veto Tolak Perluasan Landas Kontinen Filipina

100 Juta Ton Cadangan Minyak & Gas Bumi Baru Ditemukan di Laut China Selatan

Tiongkok Bantah Klaim AS Soal Pernyataan Prabowo Terkait Laut China Selatan
