China Tahan Kapal Milik Filipina, Bakal Bangun Cagar Alam 3.500 Hektare di Laut China Selatan
Ilustrasi posisi KN Pulau Nipah-321 dan kapal Penjaga Pantai China nomor lambung 5204, di zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara
MerahPutih.com - China telah mengeklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, meskipun putusan arbitrase internasional pada 2016 membatalkan klaim tersebut.
Kapal-kapal China kerap berpatroli dan terkadang bersitegang dengan kapal Filipina di dekat beting yang disengketakan di kawasan itu.
Kali ini, Penjaga Pantai China, Selasa (16/9) menyatakan telah mengambil “tindakan pengendalian” terhadap sejumlah kapal resmi Filipina di sekitar Beting Scarborough yang disengketakan di Laut China Selatan, dengan alasan kapal-kapal tersebut melakukan aktivitas ilegal.
Beting itu diklaim baik oleh China maupun Filipina dan menjadi salah satu titik panas dalam sengketa perairan kedua negara.
Pekan lalu, Beijing menyetujui rencana pendirian cagar alam seluas sekitar 3.500 hektare di area tersebut.
China secara efektif menguasai karang yang berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina dan menyebutnya Huangyan Dao. Rencana pembentukan cagar alam itu memicu protes dari Manila, yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat.
Pada Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan Beijing telah melayangkan “protes keras” kepada Washington atas dukungannya kepada Manila.
Ia menegaskan rencana pembentukan cagar alam tersebut “sah, legal, dan tidak bisa disalahkan.”
Selian itu, Pemerintah China meminta Amerika Serikat tidak ikut campur di sekitar kawasan Beting Scarborough (Scarborough Shoal) atau yang disebut Tiongkok sebagai Huangyan Dao, Laut China Selatan.
"AS harus menjauhkan diri dari Laut China Selatan, menjadi pihak yang telah menjadi sumber disinformasi, ketegangan dan konfrontasi, dan mengembalikan lagi ketenangan di Laut China Selatan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan AS akan berpihak pada sekutu Filipina.
"Kami dalam menolak rencana China yang destabilisasi untuk mendirikan 'cagar alam nasional' di Karang Scarborough, di Laut China Selatan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
China Kerahkan 100 Kapal AL Imbas Pernyataan Kontroversial PM Jepang
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Takut Bobol, Kepolisian Kanada Cuma Pakai Drone China untuk Operasi Nonsensitif
Kebakaran Hong Kong, Pemerintah Lakukan Penyelidikan di tegah Tekanan China
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
259 Orang Tewas, 114 Hilang Akibat Topan Fung-wong dan Kalmaegi di Filipina
Indonesia Contek China Kembangkan Kereta Api
[HOAKS atau FAKTA]: Cara Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Perbankan untuk Bantu Kredit Rakyat Rupanya Ditiru China
Filipina Dihantam Topan Super Fung-wong di Tengah Status Darurat Nasional, 1,4 Juta Rakyat Terdampak